Anak Usaha Wilmar Gagal Hadirkan Prinsipal untuk Mediasi dengan Fara

Kamis, 29 April 2021 - 21:50 WIB
loading...
A A A
"Menurut hemat kami, para tergugat juga terkesan buying time dan tidak memiliki iktikad baik. Sebab, sidang perdana kasus ini sejatinya sudah dimulai dari tanggal 22 April 2021. Akan tetapi, ketika itu Kuasa Hukum pihak SNI dan NWG tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen sidang dan lebih parahnya lagi untuk perusahaan sekelas Wilmar Group ternyata baru menunjuk Kuasa Hukum 30 menit sebelum persidangan pertama dimulai,” imbuh Melky.

Seperti diketahui, SNI dan NWG digugat oleh Fara Luwia serta Farma International Pte. Ltd. terkait kasus dugaan pengambilalihan saham PT. Lumbung Padi Indonesia (LPI) secara tidak sah dan melawan hukum melalui modus manipulasi penciptaan utang.

Melky memaparkan, kasus tersebut bermula ketika pada 2017 PT. LPI mengalami kesulitan membayar utang kepada sejumlah kreditur yakni Maybank, Mattsteph Holding, Emerging Asia Capital Partners (EACP) dan TAEL Group. Keseluruhan nilai utang tersebut mencapai sekitar Rp286,8 miliar.

Dalam situasi tersebut, Darwin Indigo yang merupakan Country Head Wilmar International Ltd untuk Indonesia, menawarkan kerja sama bisnis kepada Fara Luwia dalam rangka pengembangan usaha sekaligus membantu menyelesaikan utang-utang tadi.

Namun, lanjutnya, setelah kerja sama disepakati, pada kenyataannya selama proses uji tuntas hukum (due diligence) dan audit keuangan terhadap PT. LPI, Fara Luwia tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah diberikan informasi apapun.

Belakangan baru diketahui bahwa utang-utang yang diciptakan tersebut bertujuan untuk mengambil alih 100% saham PT. LPI dan Fara Luwia harus terdepak dari perusahaan.

“Inilah salah satu dasar dan indikasi yang jelas bahwa para tergugat tidak punya iktikad baik dalam menjalin kerja sama bisnis di PT. LPI. Para tergugat jelas-jelas menikam dari belakang klien kami yang tidak lain adalah partner bisnisnya,” tegas Melky.

Menurut dia, iktikad tidak baik juga terindikasi dari nilai valuasi 100% saham PT. LPI yang tidak sesuai fakta, di mana tergugat menawarkan valuasi hanya sekitar Rp214,61 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Equity Perpetuals Diperkenalkan:...
Equity Perpetuals Diperkenalkan: Perdagangan Saham Global dalam Satu Unified Account
Stockbit Catatkan 35...
Stockbit Catatkan 35 Juta Transaksi Jual Beli Saham dalam Enam Bulan
Mengenal 5 Aplikasi...
Mengenal 5 Aplikasi Saham di Indonesia dan Cara Memilihnya
Wakil ICC Indonesia...
Wakil ICC Indonesia Ikut Bahas Amandemen Rancangan Aturan Arbitrase internasional
Waspada! Beredar Penipuan...
Waspada! Beredar Penipuan Berkedok Investasi Saham di KCIC
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Clara Shinta Lemas usai...
Clara Shinta Lemas usai Mediasi Cerai dengan Alexander Assad, Minta Doa dan Dukungan
Novel Bamukmin: Komika...
Novel Bamukmin: Komika Pandji Pragiwaksono Sudah Sampaikan Maafnya secara Tertutup
Rekomendasi
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Berita Terkini
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Rupiah Ambruk ke 18.128...
Rupiah Ambruk ke 18.128 per Dolar AS, Apa Pemicu Sebenarnya?
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved