Harus Layani UMKM, Erick Thohir Larang Kredit Korporasi BRI di Atas 20%

Jum'at, 30 April 2021 - 13:30 WIB
loading...
Harus Layani UMKM, Erick...
Kementerian BUMN mengarahkan Bank BRI untuk fokus mendukung pembiayaan sektor ultra mikro dan UMKM. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melarang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI menyalurkan kredit korporasi di atas 20%. Alasannya, BRI diarahkan untuk mengoptimalkan pelayanannya kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan begitu, Kementerian BUMN mendorong nilai kredit yang diberikan ke UMKM oleh BRI bisa mencapai 80%. "BRI kita perkuat dengan Pegadaian dan PNM agar fokus di ultra mikro, dimana BRI kita ubah strategisnya tidak boleh beri pinjaman korporasi 40%, tapi harus 20% dan 80% harus untuk UMKM," ujar Erick, dikutip Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Erick Thohir Pede Kinerja BRI Cs Lebih Oke Dibanding StanChart dkk

Porsi kredit UMKM 80% diyakininya bisa terealisasi melalui pendirian Holding Ultra Mikro. BRI sendiri digadang-gadang akan menjadi induk holding dengan keanggotaannya PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kementerian BUMN telah menetapkan fokus bisnis dari masing-masing anggota Himbara. Misalnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk diarahkan untuk memperkuat bisnis untuk sektor korporasi atau wholesale.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengoptimalkan mortgage atau instrumen utang berupa kredit jangka panjang. Khususnya, pasar properti dan perumahan.

Baca Juga: Terlacak, Penerbangan Langka antara Israel dan Suriah oleh Militer Rusia

Lalu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat bisnis internasional dan luar negeri. Keberadaan kantor cabang BNI di luar negeri dinilai sebagai keunggulan yang bisa mendukung ekspor Indonesia.

Sementara di segmen perbankan syariah, keberadaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) didorong untuk masuk dalam jajaran Top 7 dari Himbara dan masuk Top 10 dunia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Rekomendasi
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved