Dicuekin Erick Thohir, Pensiunan Nasabah Jiwasraya Geruduk Gedung Kemen-BUMN
Jum'at, 30 April 2021 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Pada 12 April lalu, FPBNJ sudah mendatangi Kementerian BUMN untuk bertemu langsung dengan pejabat setempat. Namun, upaya itu gagal. Per Jumat ini, tuntutan kembali disuarakan lewat gerakan aksi.
Syahrul yang juga ditunjuk sebagai koordinator aksi mencatat, puluhan pensiunan itu mencoba mendesak memasuki area kantor Kementerian BUMN dan bersikeras untuk menemui Erick Thohir dan jajaran pejabat lainnya. Namun usaha tersebut hanya diterima dan berdiskusi dengan staf humas kementerian.
Baca juga:NASA Rencanakan Tabrakan Pesawat Ruang Angkasa ke Asteroid yang Ancam Bumi
"FPBNJ berharap hasil pertemuan dengan staf humas Kementerian BUMN dan aspirasi dari forum pensiunan BUMN dapat disampaikan sebelum tenggat waktu penyelesaian restrukturisasi pada Mei mendatang," katanya.
Tercatat, ada 12 dana pensiun BUMN yang menolak skema restrukturisasi Jiwasraya. Para pensiunan tersebut menganggap skema Jiwasraya merugikan serta melanggar aturan soal manfaat dana pasti yang mereka terima. Hingga bulan Maret 2021 anuitas kumpulan pPensiunan) 10 persero BUMN tercatat nilai top-up sebesar Rp4,6 Triliun dengan total sebanyak 23.485 peserta. Sedangkan total keseluruhan 73 persero BUMN mencapai kerugian sebesar Rp20 triliun.
Syahrul yang juga ditunjuk sebagai koordinator aksi mencatat, puluhan pensiunan itu mencoba mendesak memasuki area kantor Kementerian BUMN dan bersikeras untuk menemui Erick Thohir dan jajaran pejabat lainnya. Namun usaha tersebut hanya diterima dan berdiskusi dengan staf humas kementerian.
Baca juga:NASA Rencanakan Tabrakan Pesawat Ruang Angkasa ke Asteroid yang Ancam Bumi
"FPBNJ berharap hasil pertemuan dengan staf humas Kementerian BUMN dan aspirasi dari forum pensiunan BUMN dapat disampaikan sebelum tenggat waktu penyelesaian restrukturisasi pada Mei mendatang," katanya.
Tercatat, ada 12 dana pensiun BUMN yang menolak skema restrukturisasi Jiwasraya. Para pensiunan tersebut menganggap skema Jiwasraya merugikan serta melanggar aturan soal manfaat dana pasti yang mereka terima. Hingga bulan Maret 2021 anuitas kumpulan pPensiunan) 10 persero BUMN tercatat nilai top-up sebesar Rp4,6 Triliun dengan total sebanyak 23.485 peserta. Sedangkan total keseluruhan 73 persero BUMN mencapai kerugian sebesar Rp20 triliun.
(uka)
Lihat Juga :