Rapid Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, YLKI: Periksa Unsur Pimpinan

Jum'at, 30 April 2021 - 14:02 WIB
loading...
Rapid Tes Antigen Bekas...
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, idealnya investigasi kasus tersebut bukan hanya dilakukan kepada tim teknis laboratorium PT Kimia Farma Tbk, namun dewan direksi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, kasus pemalsuan atau penggunaan Rapid Test Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan merugikan hak konsumen. Bahkan mengancam keamanan dan keselamatan konsumen.

Baca Juga: Kapolda Sumut: Layanan Rapid Test Bekas Terjadi sejak Desember 2020

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, idealnya investigasi kasus tersebut bukan hanya dilakukan kepada tim teknis laboratorium PT Kimia Farma Tbk , namun dewan direksi. Sebab, kasus tersebut mengindikasikan adanya pengawasan yang lemah.

"Idealnya buka tim teknis saja yang dicokok, tetapi juga unsur pimpinan dari institusi tersebut, seharusnya diperiksa. Ini menunjukkan pengawasannya yang lemah," ujar Tulus dalam keterangan pers, Jumat (30/4/2021).

Dia menilai, pihak kepolisian seyogyanya melakukan pemeriksaan layanan Rapid Test Antigen di tempat lain. Karena, tidak menutup kemungkinan praktik serupa juga dilakukan.

"Patut diduga hal ini juga bisa terjadi di tempat lain. Mengingat, jika di level bandara saja bisa terjadi dan dilakukan oleh oknum BUMN farmasi ternama, bagaimana pula di tempat lain yang nir pengawasan? Apalagi konon WHO hanya merekomendasikan tiga merk rapid test, tetapi yang beredar di pasaran mencapai 90-an merek," katanya.

PT Kimia Farma Tbk sendiri telah melakukan langkah pemecatan terhadap oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostik, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Centrepark Raih WOW...
Centrepark Raih WOW Brand 2026, Dipilih Konsumen di Tengah Transformasi Parkir Berbasis Teknologi
KAEF Siapkan Ekosistem...
KAEF Siapkan Ekosistem Terintegrasi, Perkuat Misi Indonesia Bebas TB pada 2030
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Terimbas Geopolitik...
Terimbas Geopolitik Global, Pemilik Toko Elektronik di PIK Atur Strategi Rangsang Konsumen
Rekomendasi
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
4 Fakta Film Odyssey...
4 Fakta Film Odyssey yang Picu Ketegangan, dari Isu Kulit Hitam hingga Transgender
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
Berita Terkini
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved