Ganti Rugi Rumah Warga Balongan, Begini Cara Hitungnya

Jum'at, 30 April 2021 - 23:31 WIB
loading...
Ganti Rugi Rumah Warga...
Pertamina mulai melakukan pembayaran ganti rugi terhadap rumah/properti warga terdampak terbakarnya tangki Kilang Balongan. Begini cara hitungnya dan beberapa komponennya. Foto/Dok
A A A
INDRAMAYU - Pertamina mulai melakukan pembayaran ganti rugi terhadap rumah/properti warga terdampak terbakarnya tangki Kilang Balongan . Pihak Pertamina berupaya untuk melakukan penilaian dan perhitungan secara objektif agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Salah satunya, dengan menambahkan komponen harga, baik material bangunan maupun upah. “Misalnya ada keramik pecah satu, yang kita ganti tidak satu, karena belinya kan harus satu dus. Jadi konversi ganti ruginya satu dus ditambah upah untuk memperbaiki," terang Ketua Tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki RU VI Balongan , Maman.

Baca Juga: Korban Kilang Balongan Diberikan Buku Tabungan BRI

Artinya, lanjut Maman, semua komponen kerusakan diperhitungkan semua. Dan warga tidak dirugikan, bahkan mungkin menerima kelebihan, karena estimasi dinaikkan ke atas.

Selain itu, lanjutnya, jika terdapat salah perhitungan, Tim memiliki saluran pengaduan. Melalui saluran tersebut, warga bisa mengadukan jika terdapat komponen yang terlewat dihitung. “Kita ada salurannya, melalui Posko Pengaduan di kecamatan,” imbuhnya.

Sementara terkait tuntutan sebagian warga mengenai ganti rugi imaterial, seperti trauma, Maman menjelaskan bahwa hingga saat ini Pertamina belum menemukan landasan hukumnya. Lantaran itu, Pertamina tidak bisa mengeluarkan ganti rugi seperti itu, karena setiap uang keluar harus memiliki landasan aturan.

Untuk itulah, rencana Pertamina yang akan menurunkan tenaga psikolog/psikiater melalui trauma healing merupakan jalan terbaik.

“Ini solusi. Saya sudah minta ke Pertamina untuk mengecek apakah ada warga yang mengalami trauma pskologis. Untuk itu agar diadakan trauma healing, pendampingan oleh psikolog maupun psikiater,” paparnya.

Pembayaran ganti rugi sendiri dilakukan bertahap mulai Kamis (29/4). Bahkan Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman berharap, pembayaran dipercepat, sehingga penyelesaian tuntas sebelum Lebaran.

“Total terdapat 3.074 rumah yang terdampak di lima desa di Kecamatan Balongan. Tentunya pembayaran akan dilakukan bertahap. Rencananya, pembayaran bisa selesai sebelum Lebaran,” jelas Maman yang juga kepada media hari ini.

Terkait mekanisme pembayaran, lanjutnya, Pertamina bekerja sama dengan Bank BRI. Jadi setiap pemilik rumah akan diidentifikasi. Pemilik harus jelas, termasuk nama yang berhak menerima.

Karena itulah, pembayaran juga bersamaan dengan penyerahan buku tabungan BRI. “Pertamina yang membuatkan rekening di BRI,” kata dia.

Baca Juga: Tuntutan Ganti Rugi Imaterial Terdampak Kilang Balongan Tak Memiliki Ukuran Jelas

Pembayaran dilakukan, lanjut Maman, setelah Tim melakukan proses identifikasi masing-masing pemilik rumah korban, validasi data, dan perhitungan ganti rugi. Seluruh proses dilakukan mengacu pada aturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Kita perhitungannya sudah ada SOP (Standard Operating Procedure). Lalu berkaitan dengan perhitungan kita pakai peraturan perundang-undangan, di mana kita mengacu pada standar harga bangunan. Kita juga kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum yang memiliki standar harga yang sudah ditetapkan melalui keputusan bupati,” jelas Maman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebelum Cilacap, Tangki...
Sebelum Cilacap, Tangki Kilang Pertamina Balongan Juga Terbakar
Cara Pertamina Mencegah...
Cara Pertamina Mencegah Kebakaran Kilang Balongan Tidak Berulang
Kebakaran Kilang Balongan...
Kebakaran Kilang Balongan Makan Korban, Pemda Harus Ikut Tanggung Jawab
Pertamina Bayarkan Ganti...
Pertamina Bayarkan Ganti Rugi Tahap II untuk Korban Kilang Balongan
Ada Unsur Pidana di...
Ada Unsur Pidana di Kebakaran Kilang Balongan, FSPPB Minta Semua Pihak Menahan Diri
Usut Penyebab Kilang...
Usut Penyebab Kilang Balongan Terbakar, Pertamina: Kami Percaya Penegak Hukum
Jalan Sukaurip-Sukareja...
Jalan Sukaurip-Sukareja Dilebarkan untuk Buffer Zone Kawasan KPI Balongan
Tangki BBM Balongan...
Tangki BBM Balongan Terbakar Hebat, Ledakan Keras Bikin Warga Panik
Protes Bau Menyengat,...
Protes Bau Menyengat, Warga Indramayu Datangi Kilang Minyak Balongan
Rekomendasi
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Berita Terkini
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved