Mantan Wakil Ketua MK Usulkan Badan Otoritas Pengelolaan Hulu Migas

Sabtu, 01 Mei 2021 - 22:41 WIB
loading...
Mantan Wakil Ketua MK...
Forum Group Discussion (FGD) di Universitas Negeri Sebelas Maret, Sabtu, (1/5/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Demi keberlangsungan industri hulu migas di Indonesia, dinilai perlu dibentuk sebuah lembaga independen, namun tetap berada di bawah eksekutif berupa badan otorita.

Hal tersebut disampaikan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan pendapat berbeda (Dissenting Opinion) dalam putusan pembubaran BP Migas tahun 2012 lalu, Harjono, dalam Forum Group Discussion (FGD) di Universitas Negeri Sebelas Maret, Sabtu, (1/5/2021).

Baca Juga: Demi Kepastian Usaha Hulu Migas, RUU Migas Harus Segera Dituntaskan

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut sejumlah akademisi fakultas hukum diantaranya Dekan Fakultas Hukum UNS Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi H., SH, MM, praktisi migas Ir. Benny Lubiantara, SE, MM. dan ahli hukum energi Dr. Lego Karjoko, SH, MH.

Menurut Harjono, Sudah banyak bentuk otorita di negara ini yang dberikan kewenangan sebagai eksekutif untuk mengelola, seperti Badan Otorita Batam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya.

"Melalui lembaga otoritas maka pengelolaan hulu migas akan selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan memberikan keleluasaan dalam mengelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Harjono dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Dia menjelaskan, negara berkontrak dengan swasta itu tidak mendegradasi posisi negara. Dia mencontohkan ketika negara membeli alutsista, dimana kontraknya berupa business to government (B to G) dan bukan business to business (B to B).

Sementara itu, Dekan FH UNS Prof Gusti Ayu menegaskan, keputusan MK setara dengan undang-undang yang harus dipatuhi. Gusti Ayu menilai pemerintah harus taat pada undang-undang sehingga harus menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kebutuhan Utama Industri Hulu Migas: Kepastian Hukum dan Kemudahan Perizinan

"Negara harus segera melaksanakan putusan MK guna menjamin ketahanan energi sebagai tanggung jawab negara kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan," tegasnya.

Dia menambahkan, implementasi putusan MK harus dilakukan dengan membuat naskah akademik untuk RUU Migas yang baru harus segera disiapkan agar meningkatkan kepercayaan baik dari dalam maupun luar negeri.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Taken MoU Optimalkan Produk Lokal Sektor Hulu Migas
Pertamina EP Integrasikan...
Pertamina EP Integrasikan Keberlanjutan dalam Operasi Hulu Migas
Satgas RAFI PHE 2026...
Satgas RAFI PHE 2026 Pastikan Operasi Hulu Migas Tetap Andal Selama Ramadan dan Idulfitri
Pertamina EP Mulai Pengembangan...
Pertamina EP Mulai Pengembangan Lapangan Bambu Merah
RDMP Balikpapan Jadi...
RDMP Balikpapan Jadi Momentum Reintegrasikan Pertamina Hulu-Hilir di Bawah Komando Prabowo
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Berita Terkini
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved