Demi Kepastian Usaha Hulu Migas, RUU Migas Harus Segera Dituntaskan

Jum'at, 30 April 2021 - 17:21 WIB
loading...
Demi Kepastian Usaha...
Forum Group Discusion terkait UU Migas dan kepastian berinvestasi di Kampus Unair Surabaya, Jumat (30/4/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perdebatan tentang undang-undang migas masih terus bergulir. Sejumlah akademisi, praktisi dan pengamat energi sepakat bahwa revisi undang-undang migas harus segera dituntaskan untuk memberi kepastian bagi investasi hulu migas di Indonesia.

Hal itu terungkap dalam Forum Group Discusion di Kampus Unair Surabaya, yang dibuka oleh Rektor UNAIR Prof. Dr. Mohammad Nasih hari ini. FGD tersebut antara lain menghadirkan pengamat migas yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, Sekjen PP ISNU M Kholid Syerazi, Dekan Fakultas Hukum Unair Iman Prihandono dan pengamat energi Indria Wahyuni.

Baca Juga: Kebutuhan Utama Industri Hulu Migas: Kepastian Hukum dan Kemudahan Perizinan

Sekjen PP Ikatan Sarjana NU Kholid Syerazi mengatakan, UU Migas yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai sebuah kebobolan Undang-undang dalam pengelolaan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.

"Revisi Migas harus segera dilakukan dengan tetap mengacu pada keputusan MK tahun 2012, yaitu harus dikelola oleh Badan Usaha Khusus Milik Negara," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (30/4/2021).

Agar revisi UU Migas dapat dituntaskan, Kholid Syerazi mengusulkan agar inisiasi revisi UU Migas diambil alih oleh Pemerintah. Kholid juga mengusulkan agar SKK Migas ditetapkan diubah bentuknya dan ditetapkan sebagai BUMN.

“Namun ada tantangan jika SKK Migas menjadi BUMN yang mengelola hulu migas yaitu bagaimana modalnya?. Karena ini juga nantinya konsep participating interest (PI) 10% akan dilakukan oleh BUMN ini,” ujar Kholid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas hingga Nuklir dengan Rusia
Doktor Hukum Trisakti...
Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Indonesia Punya 2 Pabrik...
Indonesia Punya 2 Pabrik LPG Baru, Mampu Produksi 200 Metrik Ton per hari
Indonesia-Korsel Garap...
Indonesia-Korsel Garap Kerja Sama Migas, Incar Sumber Daya di Laut Lepas
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
IAFMI Factory Visit...
IAFMI Factory Visit ke Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Menakar Batas Kewenangan...
Menakar Batas Kewenangan Pengadilan dalam Suatu Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah
Rekomendasi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Berita Terkini
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved