Demi Kepastian Usaha Hulu Migas, RUU Migas Harus Segera Dituntaskan

Jum'at, 30 April 2021 - 17:21 WIB
loading...
Demi Kepastian Usaha...
Forum Group Discusion terkait UU Migas dan kepastian berinvestasi di Kampus Unair Surabaya, Jumat (30/4/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perdebatan tentang undang-undang migas masih terus bergulir. Sejumlah akademisi, praktisi dan pengamat energi sepakat bahwa revisi undang-undang migas harus segera dituntaskan untuk memberi kepastian bagi investasi hulu migas di Indonesia.

Hal itu terungkap dalam Forum Group Discusion di Kampus Unair Surabaya, yang dibuka oleh Rektor UNAIR Prof. Dr. Mohammad Nasih hari ini. FGD tersebut antara lain menghadirkan pengamat migas yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, Sekjen PP ISNU M Kholid Syerazi, Dekan Fakultas Hukum Unair Iman Prihandono dan pengamat energi Indria Wahyuni.

Baca Juga: Kebutuhan Utama Industri Hulu Migas: Kepastian Hukum dan Kemudahan Perizinan

Sekjen PP Ikatan Sarjana NU Kholid Syerazi mengatakan, UU Migas yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai sebuah kebobolan Undang-undang dalam pengelolaan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.

"Revisi Migas harus segera dilakukan dengan tetap mengacu pada keputusan MK tahun 2012, yaitu harus dikelola oleh Badan Usaha Khusus Milik Negara," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (30/4/2021).

Agar revisi UU Migas dapat dituntaskan, Kholid Syerazi mengusulkan agar inisiasi revisi UU Migas diambil alih oleh Pemerintah. Kholid juga mengusulkan agar SKK Migas ditetapkan diubah bentuknya dan ditetapkan sebagai BUMN.

“Namun ada tantangan jika SKK Migas menjadi BUMN yang mengelola hulu migas yaitu bagaimana modalnya?. Karena ini juga nantinya konsep participating interest (PI) 10% akan dilakukan oleh BUMN ini,” ujar Kholid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Groundbreaking Blok...
Groundbreaking Blok Masela, Prabowo: Kita Menunggu 3 Dekade
Blok Abadi Masela Senilai...
Blok Abadi Masela Senilai Rp390 Triliun Resmi Dibangun, Bakal Serap 13 Ribu Tenaga Kerja Lokal
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas hingga Nuklir dengan Rusia
Doktor Hukum Trisakti...
Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Indonesia Punya 2 Pabrik...
Indonesia Punya 2 Pabrik LPG Baru, Mampu Produksi 200 Metrik Ton per hari
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Rekomendasi
Yamal Usul Duel Fisik...
Yamal Usul Duel Fisik Paredes vs Gavi Berlanjut di Ring Tinju
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved