Kebutuhan Utama Industri Hulu Migas: Kepastian Hukum dan Kemudahan Perizinan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepastian hukum di pusat maupun daerah serta kemudahan perizinan sangat diperlukan bagi investor industri hulu migas . Hal ini tak terlepas dari karakteristik industri hulu migas yang memerlukan modal yang besar untuk jangka panjang dan juga berisiko tinggi.
"Jadi peraturan jangan berubah-ubah. Kedua, percepatan perizinan dan persetujuan. Untuk mempercepat persetujuan tergantung pada kewenangan mandat yang diberikan pemerintah," ujar Praktisi Hulu Migas yang juga Mantan Wakil Menteri ESDM 2013-2014 Susilo Siswoutomo dalam Focus Group Discussion (FGD) secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Dia melanjutkan, investor global akan membandingkan kemudahan dan iklim berinvestasi dengan negara lain untuk menanam modalnya. Untuk itu, perlu dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam mengeksekusi kegiatan di lapangan.
"Negara harus hadir di dalam investor melakukan kegiatan hulu migas. Jangan biarkan SKK Migas menghadapi langsung, tapi keberadaan negara perlu," ungkapnya.
Dia menambahkan, kemudahan dalam memperoleh akses fasilitas yang dimiliki oleh negara juga menjadi pertimbangan investor. "Investor diperlakukan sebagai mitra kerja yang membantu pengelolaan aset negara. Aset itu harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Jangan sampai kebalikannya," tegas dia.
"Jadi peraturan jangan berubah-ubah. Kedua, percepatan perizinan dan persetujuan. Untuk mempercepat persetujuan tergantung pada kewenangan mandat yang diberikan pemerintah," ujar Praktisi Hulu Migas yang juga Mantan Wakil Menteri ESDM 2013-2014 Susilo Siswoutomo dalam Focus Group Discussion (FGD) secara virtual, Kamis (29/4/2021).
Dia melanjutkan, investor global akan membandingkan kemudahan dan iklim berinvestasi dengan negara lain untuk menanam modalnya. Untuk itu, perlu dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam mengeksekusi kegiatan di lapangan.
"Negara harus hadir di dalam investor melakukan kegiatan hulu migas. Jangan biarkan SKK Migas menghadapi langsung, tapi keberadaan negara perlu," ungkapnya.
Dia menambahkan, kemudahan dalam memperoleh akses fasilitas yang dimiliki oleh negara juga menjadi pertimbangan investor. "Investor diperlakukan sebagai mitra kerja yang membantu pengelolaan aset negara. Aset itu harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Jangan sampai kebalikannya," tegas dia.
(fai)