PMI Cetak Rekor Lagi, Menperin Pede Industri Bangkit
Senin, 03 Mei 2021 - 15:45 WIB
loading...
Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia menembus level 54,6 pada bulan April. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kabar baik kembali muncul dari sektor industri yang ditunjukkan melalui kenaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang menembus level 54,6 pada bulan April, sesuai yang dirilis oleh IHS Markit. Capaian tersebut naik signifikan dibanding bulan Maret yang berada di posisi 53,2.
Hal itu berarti PMI manufaktur Indonesia menorehkan rekor tertinggi Sepanjang dua bulan berturut-turut. Selain itu, kondisi bisnis kini telah menguat dalam enam bulan terakhir ini di tengah kondisi pandemi, dengan tren positif dari sektor industri yang gencar melakukan perluasan usahanya. Untuk diketahui, PMI di atas angka 50 mencerminkan sektor industri sedang ekspansif.
Baca Juga: Tembus USD38,96 Miliar, Industri Manufaktur Penyumbang Ekspor Terbesar
"Alhamdulillah, para pelaku industri kita mulai bangkit lagi. Sebab, kalau kita melihat ke belakang, pada April 2020 adalah kondisi PMI manufaktur Indonesia saat jatuh ke titik terendahnya, yaitu di level 27,5," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, PMI manufaktur Indonesia berada di tingkat ekspansif merupakan salah satu indikator perekonomian yang semakin membaik, serta kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai sudah on the track.
"Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih banyak kepada para pelaku industri yang terus semangat menjalankan usahanya. Hal ini tentu akan membawa multiplier effect yang luas bagi perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan devisa,” paparnya.
Guna menjaga kinerja gemilang di sektor industri, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif. Langkah strategisnya antara lain melalui pemberian kemudahan izin usaha dan stimulus insentif. “Misalnya dengan penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja untuk semakin memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di tanah air,” imbuhnya.
Hal itu berarti PMI manufaktur Indonesia menorehkan rekor tertinggi Sepanjang dua bulan berturut-turut. Selain itu, kondisi bisnis kini telah menguat dalam enam bulan terakhir ini di tengah kondisi pandemi, dengan tren positif dari sektor industri yang gencar melakukan perluasan usahanya. Untuk diketahui, PMI di atas angka 50 mencerminkan sektor industri sedang ekspansif.
Baca Juga: Tembus USD38,96 Miliar, Industri Manufaktur Penyumbang Ekspor Terbesar
"Alhamdulillah, para pelaku industri kita mulai bangkit lagi. Sebab, kalau kita melihat ke belakang, pada April 2020 adalah kondisi PMI manufaktur Indonesia saat jatuh ke titik terendahnya, yaitu di level 27,5," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, PMI manufaktur Indonesia berada di tingkat ekspansif merupakan salah satu indikator perekonomian yang semakin membaik, serta kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai sudah on the track.
"Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih banyak kepada para pelaku industri yang terus semangat menjalankan usahanya. Hal ini tentu akan membawa multiplier effect yang luas bagi perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan devisa,” paparnya.
Guna menjaga kinerja gemilang di sektor industri, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif. Langkah strategisnya antara lain melalui pemberian kemudahan izin usaha dan stimulus insentif. “Misalnya dengan penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja untuk semakin memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di tanah air,” imbuhnya.
Lihat Juga :