Implementasi Pembangunan Berkelanjutan, Airlangga: 15 Bank Dukung Pembiayaan Hijau
Senin, 03 Mei 2021 - 20:45 WIB
loading...
Dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkomitmen terhadap Paris Agreement, Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan melalui Pembangunan Rendah Karbon. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Konferensi Tahunan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan /Sustainable Development Goals (TPB/ SDGs ) Tahun 2020, tantangan pandemi tidak boleh menyurutkan semangat, sehingga menurunkan target SDGs.
Baca Juga: Sandiaga Dorong Investasi Berkelanjutan di Destinasi Pariwisata
Indonesia harus menemukan terobosan baru agar dapat melakukan lompatan dalam mencapai target SDGs. Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek pengarusutamaan yang bertujuan untuk memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif, serta menjaga lingkungan hidup.
“Pembangunan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Keynote Speech pada acara Dialog Industri Series: Peran Perbankan dalam Implementasi Bisnis Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Tempo Media Group, Senin (3/5/2021).
Dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkomitmen terhadap Paris Agreement, Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan melalui Pembangunan Rendah Karbon. Upaya tersebut dilakukan melalui penurunan dan intensitas emisi pada bidang prioritas meliputi energi, lahan, limbah, industri, dan kelautan. Melalui Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030 dari kondisi business as usual.
Baca Juga: Sandiaga Dorong Investasi Berkelanjutan di Destinasi Pariwisata
Indonesia harus menemukan terobosan baru agar dapat melakukan lompatan dalam mencapai target SDGs. Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan diatur secara khusus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek pengarusutamaan yang bertujuan untuk memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif, serta menjaga lingkungan hidup.
“Pembangunan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Keynote Speech pada acara Dialog Industri Series: Peran Perbankan dalam Implementasi Bisnis Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Tempo Media Group, Senin (3/5/2021).
Dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkomitmen terhadap Paris Agreement, Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan melalui Pembangunan Rendah Karbon. Upaya tersebut dilakukan melalui penurunan dan intensitas emisi pada bidang prioritas meliputi energi, lahan, limbah, industri, dan kelautan. Melalui Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030 dari kondisi business as usual.
Lihat Juga :