Subsidi Ongkir Belum Final, Kemenparekraf Siapkan Program Pascalebaran
Senin, 03 Mei 2021 - 22:36 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berupaya terus mendukung keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 dengan menggelontorkan sejumlah stimulus.
Salah satu yang ramai diperbicangkan adalah terkait subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk belanja online produk-produk lokal. Program ini mengemuka seiring kebijakan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Pemerintah akan meluncurkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tentunya bekerjasama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce yang ada dalam asosiasi e-commerce Indonesia atau Idea. Detailnya akan diumumkan oleh Kemendag," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Harbolnas Ramadan dan Subsidi Ongkir
Menurut Sandiaga, program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah di tengah kesulitan ekonomi dan pandemi. "Ini bagian inovasi, adaptasi, kolaborasi, di mana insentif ongkir tentunya sangat dibutuhkan UMKM dan masyarakat saat mereka tidak bisa hadir di kampung halamannya. Mereka ada kesempatan untuk beli produk UMKM ekonomi kreatif (ekraf) sebagai hantaran lebaran," paparnya.
Salah satu yang ramai diperbicangkan adalah terkait subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk belanja online produk-produk lokal. Program ini mengemuka seiring kebijakan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Pemerintah akan meluncurkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tentunya bekerjasama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce yang ada dalam asosiasi e-commerce Indonesia atau Idea. Detailnya akan diumumkan oleh Kemendag," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Harbolnas Ramadan dan Subsidi Ongkir
Menurut Sandiaga, program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah di tengah kesulitan ekonomi dan pandemi. "Ini bagian inovasi, adaptasi, kolaborasi, di mana insentif ongkir tentunya sangat dibutuhkan UMKM dan masyarakat saat mereka tidak bisa hadir di kampung halamannya. Mereka ada kesempatan untuk beli produk UMKM ekonomi kreatif (ekraf) sebagai hantaran lebaran," paparnya.
Lihat Juga :