Perppu Corona Digugat, Sri Mulyani Beberkan Bukti Situasi Darurat
Jum'at, 22 Mei 2020 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK)
Menkeu juga diminta untuk menyerahkan bukti dokumen seperti persuratan Presiden kepada DPR, penetapan DPR kepada Presiden untuk dimasukkan ke dalam pengesahan lembaran negara.
"Kami diminta untuk menyerahkan seluruh bukti-bukti dokumen yaitu persuratan Presiden kepada DPR, dan penetapan DPR kepada Presiden untuk kemudian dimasukkan didalam pengesahan lembaran negara," tutur Menkeu.
Menkeu menegaskan bahwa Pemerintah tetap akan menyiapkan seluruh materi dan dokumen baik dari sisi substansi mengapa Perppu itu dikeluarkan dan yang sekarang sudah menjadi UU No. 2 tahun 2020, serta mengenai alasan-alasan rasionalnya. Selain itu, juga untuk mendeskripsikan dan membuktikan bahwa situasi sekarang ini adalah situasi kegentingan yang memaksa.
"Kita nanti tetap akan memberikan fakta-fakta, bukti-bukti bahwa situasi yang kita hadapi ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa. Itu kita akan susun, mengikuti seluruh prosedural dan substansinya secara proper dan baik," katanya.
Menkeu juga diminta untuk menyerahkan bukti dokumen seperti persuratan Presiden kepada DPR, penetapan DPR kepada Presiden untuk dimasukkan ke dalam pengesahan lembaran negara.
"Kami diminta untuk menyerahkan seluruh bukti-bukti dokumen yaitu persuratan Presiden kepada DPR, dan penetapan DPR kepada Presiden untuk kemudian dimasukkan didalam pengesahan lembaran negara," tutur Menkeu.
Menkeu menegaskan bahwa Pemerintah tetap akan menyiapkan seluruh materi dan dokumen baik dari sisi substansi mengapa Perppu itu dikeluarkan dan yang sekarang sudah menjadi UU No. 2 tahun 2020, serta mengenai alasan-alasan rasionalnya. Selain itu, juga untuk mendeskripsikan dan membuktikan bahwa situasi sekarang ini adalah situasi kegentingan yang memaksa.
"Kita nanti tetap akan memberikan fakta-fakta, bukti-bukti bahwa situasi yang kita hadapi ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa. Itu kita akan susun, mengikuti seluruh prosedural dan substansinya secara proper dan baik," katanya.
(fai)
Lihat Juga :