Perppu Corona Digugat, Sri Mulyani Beberkan Bukti Situasi Darurat

Jum'at, 22 Mei 2020 - 12:23 WIB
loading...
Perppu Corona Digugat,...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung, telah menghadiri sidang pemohonan pengujian Perppu Nomor 1 tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam sidang itu, Sri Mulyani pun menjelaskan status Perppu yang sudah disahkan dalam undang-undang. "Telah disampaikan dalam sidang bahwa majelis hakim menanyakan mengenai status dari Perppu tersebut dan telah kami sampaikan dalam penjelasan karena adanya proses di DPR bagaimana status dari Perppu tersebut," ujar Menkeu dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Dia merinci bahwa Perppu ini telah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar), melalui rapat kerja dan panitia kerja pembahasan Perppu. Pada rapat paripurna DPR ke-15 masa persidangan 3 tahun sidang 2019/2020 yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 lalu, DPR telah memberikan persetujuan untuk menetapkan RUU tentang Penetapan Perppu 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang.

Adapun, pemerintah telah mengesahkan persetujuan DPR tersebut menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

"Itu sudah tercantum di dalam lembaran negara nomor 134 tahun 2020, tambahan lembaran negara nomor 6516 dan selanjutnya disebut sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Dengan adanya pengesahan ini, maka obyek perkara yaitu Perppu 1 tahun 2020 menjadi tidak ada lagi," jelas Menkeu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pamit dari Kemenkeu,...
Pamit dari Kemenkeu, Sri Mulyani Menangis
Reshuffle Menkeu Jadi...
Reshuffle Menkeu Jadi Kabar Baik, Analis: Momentum Kembalikan Politik Anggaran ke Amanat Konstitusi
Sri Mulyani Mundur atau...
Sri Mulyani Mundur atau Dicopot? Istana Buka Suara
Purbaya Gantikan Sri...
Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Berikut 5 Tugas Mendesak Menkeu
Profil Purbaya Sadewa,...
Profil Purbaya Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani
Reshuffle Kabinet, Purbaya...
Reshuffle Kabinet, Purbaya Sadewa Resmi Dilantik Jadi Menkeu Baru Gantikan Sri Mulyani
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Tidak Sampai Rp1 Miliar,...
Tidak Sampai Rp1 Miliar, Ini Deretan Kendaraan Mantan Menkeu Sri Mulyani
Pegawai Kemenkeu Iringi...
Pegawai Kemenkeu Iringi Perpisahan Sri Mulyani dengan Lagu dan Mawar
Rekomendasi
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Bukti Kemenangan Hamas,...
Bukti Kemenangan Hamas, 3 Sandera Israel Ditukar 90 Tahanan Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved