19 Kereta Jarak Jauh Beroperasi pada 6-17 Mei, KAI: Bukan untuk Mudik

Selasa, 04 Mei 2021 - 09:58 WIB
loading...
19 Kereta Jarak Jauh...
Penumpang kereta api. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan sejumlah armada kereta api pada masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei. Namun ditegaskan jika armada yang akan beroperasi ini bukan untuk masyarakat yang akan pergi mudik.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, Kereta Api (KA) Jarak Jauh hanya dikhususkan bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik. Adapun kriteria tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: PT KAI Operasikan 19 KA Jarak Jauh untuk Kepentingan Non Mudik

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan Kereta api seperti pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja atau perjalanan dinas.

Selain itu juga untuk kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah setempat. “Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ucapnya.

Joni menjelaskan, ada 19 Kereta Api (KA) jarak jauh yang disiapkan oleh perseroan untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Pembelian tiket tersebut bisa dilakukan lewat beberapa cara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Dirut KAI Bagikan Strategi...
Dirut KAI Bagikan Strategi Kepemimpinan Transformatif di Leadership Forum BSI
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
Rekomendasi
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
Naik Kereta Jarak Jauh...
Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved