Gugus Tugas Khusus Bandara Soekarno-Hatta Dibentuk Atasi Covid-19
Jum'at, 22 Mei 2020 - 13:23 WIB
loading...
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membentuk Gugus Tugas Khusus Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno-Hatta. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menunjuk President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin untuk menjalankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno-Hatta.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan No. 09/2016 yang menyatakan harus adanya penanggung jawab tunggal (single accountable) dalam operasional kebandarudaraan. Single accountable dalam hal ini adalah Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta .
"Soekarno-Hatta memiliki peran sangat vital di tengah pandemi ini, salah satunya guna mempercepat penanganan Covid-19. Oleh karena itu, operasional Soekarno-Hatta saat ini didukung atau di-back up oleh adanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno-Hatta," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
(Baca Juga: Bandara Soetta Perketat Pemeriksaan Dokumen Penumpang Perjalanan Dinas)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno-Hatta terdiri dari berbagai unsur yakni Otoritas Bandara Wilayah I, PT Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan-Kementerian Kesehatan, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, dan TNI/Polri.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan No. 09/2016 yang menyatakan harus adanya penanggung jawab tunggal (single accountable) dalam operasional kebandarudaraan. Single accountable dalam hal ini adalah Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta .
"Soekarno-Hatta memiliki peran sangat vital di tengah pandemi ini, salah satunya guna mempercepat penanganan Covid-19. Oleh karena itu, operasional Soekarno-Hatta saat ini didukung atau di-back up oleh adanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno-Hatta," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
(Baca Juga: Bandara Soetta Perketat Pemeriksaan Dokumen Penumpang Perjalanan Dinas)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Soekarno-Hatta terdiri dari berbagai unsur yakni Otoritas Bandara Wilayah I, PT Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan-Kementerian Kesehatan, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, dan TNI/Polri.
Lihat Juga :