Duh, Kementan Diduga Kongkalikong dengan Integrator Raksasa Perunggasan
Selasa, 04 Mei 2021 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Ia menjelaskan, Kementan kerap kali berpihak pada integrator raksasa perunggasan. Faktanya, baru-baru ini Kementan memangkas 20,5 juta ekor DOC Final Stocks dengan dalih menjaga kestabilan harga perunggasan. Bahkan, Kementan menargetkan memusnahkan 288 juta DOC tahun ini.
Akibatnya akan terjadi kelangkaan DOC dan ratusan peternak unggas terancam tidak mendapatkan DOC. Kondisi peternak rakyat semakin tertekan, harga DOC dipastikan naik. Para integrator raksasa pasti memprioritaskan internal farm dan kemitraannya.
"Kami sangat kecewa karena Dirjen PKH tak menemui kami. Kami sampaikan kepada Kementan, kami tak akan mundur untuk terus memperjuangkan nasib para peternak rakyat yang semakin terpuruk karena keberpihakan Kementan kepada para Integrator,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Alvino, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.32/2017 Tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi mengamanatkan alokasi 50% DOC untuk peternak unggas mandiri. Kemudian, baru-baru ini juga terjadi kenaikan pada pakan ayam hingga 30% yang mengikuti kenaikan harga ayam di bulan puasa.
“Saat nanti kami panen, harga sudah turun. Inilah akibatnya apabila pemerintah membiarkan ‘mekanisme pasar’ yang menguasai ekosistem bisnis perunggasan. Kami peternak ayam rakyat yang merasakan dampak kerugian yang paling besar. Karena bukan kami yang menentukan mekanisme pasar perunggasan,” jelas Alvino.
Akibatnya akan terjadi kelangkaan DOC dan ratusan peternak unggas terancam tidak mendapatkan DOC. Kondisi peternak rakyat semakin tertekan, harga DOC dipastikan naik. Para integrator raksasa pasti memprioritaskan internal farm dan kemitraannya.
"Kami sangat kecewa karena Dirjen PKH tak menemui kami. Kami sampaikan kepada Kementan, kami tak akan mundur untuk terus memperjuangkan nasib para peternak rakyat yang semakin terpuruk karena keberpihakan Kementan kepada para Integrator,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Alvino, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.32/2017 Tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi mengamanatkan alokasi 50% DOC untuk peternak unggas mandiri. Kemudian, baru-baru ini juga terjadi kenaikan pada pakan ayam hingga 30% yang mengikuti kenaikan harga ayam di bulan puasa.
“Saat nanti kami panen, harga sudah turun. Inilah akibatnya apabila pemerintah membiarkan ‘mekanisme pasar’ yang menguasai ekosistem bisnis perunggasan. Kami peternak ayam rakyat yang merasakan dampak kerugian yang paling besar. Karena bukan kami yang menentukan mekanisme pasar perunggasan,” jelas Alvino.
Lihat Juga :