Mudik Dilarang, Pelni Pakai 26 Kapal Penumpang untuk Angkut Barang

Rabu, 05 Mei 2021 - 10:02 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Pelni...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni akan melakukan alih fungsi kapal pelayaran untuk mengangkut barang pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Seperti misalnya mengangkut logistik, obat-obatan, peralatan media hingga barang esensial lainnya yang dibutuhkan daerah.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taufik mengatakan, perseroan mendukung aturan pemerintah dalam peniadaan mudik tahun 2021. Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan 26 kapal penumpang yang akan dialihfungsikan untuk mengangkut muatan logistik.

“Guna mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masa lebaran ini, Pelni akan mengoperasikan armadanya untuk mengangkut muatan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk melayani penumpang yang dikecualikan pada SE Kasatgas Covid-19 nomor 13 Tahun 2021," ujarnya dalam keteranganya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Malaysia Darurat Covid-19, IDI: Indonesia Harus Waspada dan Bersiap

Pada masa peniadaan mudik tahun 2021 kapal milik perseroan akan beroperasi namun bukan untuk pemudik. Melainkan mengangkut pemulangan TKI, Pekerja Migran Indonesia, pemulangan ABK WNI pada kapal asing, WNI dari pelabuhan negara perbatasan, TNI, POLRI atau ASN dan tenaga medis yang sedang bertugas.

Selain itu, kapal juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dengan kepentingan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau meninggal, atau bersalin.

Keperluan lainnya yang diperbolehkan adalah untuk transportasi rutin pelayaran terbatas dalam satu kecamatan, satu kabupaten, dan satu provinsi dengan persyaratan pelayaran dilakukan antarpulau dalam wilayah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
KAI Logistik Ekspansi...
KAI Logistik Ekspansi Angkutan CPO, Target 200.000 Ton per Tahun
KP Cargo Tawarkan Skema...
KP Cargo Tawarkan Skema Tarif Nego Pengiriman Logistik di Atas 1 Ton
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 5.740 Ton Barang Selama Ramadan–Lebaran
KJRI Penang : Konektivitas...
KJRI Penang : Konektivitas BNCT, Belawan - Penang - Port - Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan
Elektrifikasi Alat Bongkar...
Elektrifikasi Alat Bongkar Muat Dorong Kelancaran Logistik di Tanjung Priok
Kapal Pelni Tak Kunjung...
Kapal Pelni Tak Kunjung Beroperasi di Donggala, Legislator Perindo Soroti Dampak Ekonomi
Rekomendasi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Israel Menahan Mufti...
Israel Menahan Mufti Agung Yerusalem, Melarangnya Masuk Masjid Al-Aqsa Selama 1 Pekan
Berita Terkini
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved