PPKM Masuk Jilid ke-7, Awas! Masyarakat Jenuh dan Cari Celah Berlibur
Rabu, 05 Mei 2021 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya seluruh elemen masyarakat dan berbagai stakeholders harus bersama-sama kembali mendisiplinkan diri agar menjalani protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan pasca libur lebaran.
"Saya kira diperlukan kerja sama pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk kembali tingkatkan kesadaran diri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya pada awal pekan kemarin, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menerangkan, PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei
Menko Airlangga menjelaskan, perpanjangan PPKM Mikro hingga 17 Mei mendatang merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kondisi dan mengantisipasi situasi jelang lebaran. Selain itu, kata Menko Airlangga, pemerintah memperluas cakupan PPKM Mikro di lima provinsi.
"Pada PPKM tahap VII ini, cakupan wilayah penerapan diperluas menjadi 30 provinsi, dengan tambahan 5 provinsi baru, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Penanganan akan difokuskan hingga tingkat kabupaten/kota," kata Menko Airlangga.
"Saya kira diperlukan kerja sama pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk kembali tingkatkan kesadaran diri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya pada awal pekan kemarin, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menerangkan, PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei
Menko Airlangga menjelaskan, perpanjangan PPKM Mikro hingga 17 Mei mendatang merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kondisi dan mengantisipasi situasi jelang lebaran. Selain itu, kata Menko Airlangga, pemerintah memperluas cakupan PPKM Mikro di lima provinsi.
"Pada PPKM tahap VII ini, cakupan wilayah penerapan diperluas menjadi 30 provinsi, dengan tambahan 5 provinsi baru, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Penanganan akan difokuskan hingga tingkat kabupaten/kota," kata Menko Airlangga.
Lihat Juga :