Ramai Kasus Investasi 212 Mart, Perencana Keuangan: Hilangkan Aspek Emosional

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:35 WIB
loading...
Ramai Kasus Investasi...
Foto/Ilustrasi/YorriFarli/SINDOnees
A A A
JAKARTA - Pengaduan datang dari ratusan warga yang melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka ikut melakukan investasi dengan jumlah beragam, mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp20 juta rupiah.

Disebutkan juga bahwa masalah telah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.

Baca juga:Didampingi Anies dan Basuki, Luhut: Penanganan Banjir Jakarta Memerlukan Integrasi

Perencana Keuangan Tejasari Assad mengingatkan masyarakat agar memperhatikan hal-hal berikut bila ingin berinvestasi, khususnya patungan. Pertama adalah memperhatikan standar bisnis dan menghilangkan aspek emosional.

"Karena bisnis, ya baiknya harus diperlakukan sebagaimana aturan bisnis. Legalitas yang jelas, laporan keuangan, dan operasional bisnisnya perlu diperhatikan lebih saksama," ujar Tejasari saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (5/5/2021).

Baca juga:Jelang Lebaran, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Lebih detail dia mengatakan agar perhatikan seperti apa perjanjian bisnisnya. Apakah berbadan hukum sebagai saham di perusahaan atau sebagai utang.

"Kalau sebagai pemilik saham, artinya yang mereka kejar adalah pertanggungjawaban direktur atau pengelolanya dalam mengembangkan bisnis," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved