Mendulang Nilai Ekonomi, Milenial Diajak Bijak Kelola Sampah
Rabu, 05 Mei 2021 - 16:52 WIB
loading...
Mendaur ulang sampah menjadi produk ekonomi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Persoalan sampah memang bukan sederhana di Indonesia. Meskipun sudah banyak masyarakat yang mindsetnya mengurangi penggunaan plastik, namun nyatanya jumlah timbulan sampah yang ada masih sangat besar, sekitar 67,8 juta ton pada tahun 2020 (Data KLHK), dan masih akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat. Dalam hal ini, Kementerian Kominfo mengajak milenial bijak mengelola sampah lantaran mendulang nilai ekonomi.
"Kondisi-kondisi seperti ini yang perlu kita kelola dengan baik, yang direfleksikan dalam langkah-langkah, komunikasi, informasi, dan penyadar-tahuan atau edukasi (KIE)," ungkap Direktur IKPM Kemenkominfo Septriana Tangkary melalui keterangan resminya yang diterima SINDOnews, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Film Pulau Plastik Soroti Banyaknya Sampah Plastik di Indonesia
Menurut ia kebijakan Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019 mengenai peta jalan pengurangan sampah oleh produsen telah diterbitkan sebagai salah satu upaya pengurangan sampah plastik. Permen tersebut mengatur kemasan produk yang dikeluarkan produsen. Kemasan yang dimaksud nantinya harus memenuhi standar dapat didaur ulang atau dikomposkan.
Kepala Seksi Bina Peritel, Direktorat Pengelolaan Sampah, KLHK, Agus Supriyanto mengatakan walaupun tingkat ketidakpedulian masyarakat terhadap sampah cukup tinggi (0,72 poin), akan tetapi mulai ada indikasi positif terhadap perubahan perilaku masyarakat. Agus menambahkan 3R merupakan bagian utama dari Hirarki Pengelolaan Sampah karena memuat 4 aktivitas penting yang menjadi dasar pengelolaan sampah yang berkelanjutan, yaitu pencegahan (prevention), pembatasaan (minimisation), penggunaan ulang (reuse), dan pendauran ulang (recycle).
"Kondisi-kondisi seperti ini yang perlu kita kelola dengan baik, yang direfleksikan dalam langkah-langkah, komunikasi, informasi, dan penyadar-tahuan atau edukasi (KIE)," ungkap Direktur IKPM Kemenkominfo Septriana Tangkary melalui keterangan resminya yang diterima SINDOnews, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Film Pulau Plastik Soroti Banyaknya Sampah Plastik di Indonesia
Menurut ia kebijakan Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019 mengenai peta jalan pengurangan sampah oleh produsen telah diterbitkan sebagai salah satu upaya pengurangan sampah plastik. Permen tersebut mengatur kemasan produk yang dikeluarkan produsen. Kemasan yang dimaksud nantinya harus memenuhi standar dapat didaur ulang atau dikomposkan.
Kepala Seksi Bina Peritel, Direktorat Pengelolaan Sampah, KLHK, Agus Supriyanto mengatakan walaupun tingkat ketidakpedulian masyarakat terhadap sampah cukup tinggi (0,72 poin), akan tetapi mulai ada indikasi positif terhadap perubahan perilaku masyarakat. Agus menambahkan 3R merupakan bagian utama dari Hirarki Pengelolaan Sampah karena memuat 4 aktivitas penting yang menjadi dasar pengelolaan sampah yang berkelanjutan, yaitu pencegahan (prevention), pembatasaan (minimisation), penggunaan ulang (reuse), dan pendauran ulang (recycle).
Lihat Juga :