Olah 300 Ton Limbah Setiap Hari, PPLI: Industri Tinggal Tidur Nyenyak

Kamis, 06 Mei 2021 - 11:13 WIB
loading...
Olah 300 Ton Limbah...
Dalam sehari, PPLI mampu mengelola rata-rata 300 ton limbah. Foto/SINDOnews/Oktiani Endarwati
A A A
BOGOR - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) memerlukan cara penanganan yang lebih khusus dibandingkan limbah yang bukan B3. Limbah B3 perlu diolah, baik secara fisik, biologi, maupun kimia agar tidak merusak dan membahayakan.

Hal ini menjadi komitmen PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai penyedia jasa lingkungan terkemuka di Indonesia. PPLI telah beroperasi sejak tahun 1994 dalam menyediakan jasa pengumpulan daur ulang, pengolahan dan pembuangan limbah B3 dan limbah non B3.

Dalam sehari, PPLI mampu mengelola rata-rata 300 ton limbah yang berasal limbah industri di Indonesia. Namun jumlah tersebut masih kurang dibandingkan dengan jumlah limbah B3 yang dihasilkan di Indonesia.

"Sumber limbah di sini dari Sabang sampai Merauke dari seluruh Indonesia. Jadi kita pernah mengambil dari Aceh, pernah mengambil dari Papua, kita ambil semua limbah di industri Indonesia," ujar Manager Humas PPLI Arum Pusposari dalam kegiatan media tour di fasilitas pengelolaan limbah terpadu PPLI, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).



Sebelum limbah diterima, sampel dikumpulkan dan dianalisis di laboratorium PPLI untuk menentukan metode penanganan dan proses pengolahan yang tepat untuk bahan limbah pelanggan.

Pelanggan PPLI berasal berbagai macam sektor, diantaranya perusahaan minyak dan gas, perusahaan jasa minyak dan gas, perusahaan pertambangan, industri pulp dan kertas, industri tekstil, industri plastik, industri otomotif, industri elektronik, industri makanan dan minuman, industri kesehatan dan perhotelan, industri kimia, dan lainnya.

Pabrik yang terletak di Bogor, Jawa Barat ini memiliki luas sekitar 60 hektar yang terdiri dari 70% area operasional dan sisanya untuk kantor dan laboratorium.

"Setelah kita lakukan pengambilan sampel dari pelanggan untuk diketahui penanganannya seperti apa, kita timbang apakah sesuai dengan perjanjian awal dengan pelanggan lalu masuk ke tempat penyimpanan. Kalau sama, kita bisa langsung proses pengolahan," jelas Arum.



Sebagai perusahaan layanan pengelolaan limbah total, PPLI juga telah mengembangkan perlakuan khusus untuk aliran limbah yang sulit termasuk pada baterai litium, lampu merkuri, transformasi PCB, aki, bahan perusak ozon, pengurangan asbes, dan bahan kimia laboratorium.

Untuk tempat penimbunan akhir (TPA) ramah lingkungan modern limbah berbahaya dan tidak berbahaya PPLI direkayasa dan dioperasikan oleh para profesional untuk memenuhi standar Indonesia, Bank Dunia, US-EPA, dan UE. PPLI juga bertanggung jawab atas penutupan lokasi penimbunan akhir dan perawatan pasca penutupan hingga 30 tahun.

"Jadi bagi industri mereka tinggal tidur nyenyak. Karena ketika mereka sudah punya kontrak dengan PPLI, kita ambil limbah mereka, kita kelola di sini, kita bertanggung jawab kepada limbah tersebut. Tidak hanya ketika kita selesai mengelola, tapi kita bertanggung jawab 30 tahun setelah PPLI tutup," jelas Arum.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)