3.000 Bus Berstiker Khusus Bisa Wara-wiri Mulai Hari Ini

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:17 WIB
loading...
3.000 Bus Berstiker Khusus Bisa Wara-wiri Mulai Hari Ini
Petugas Kemenhub memasang stiker khusus pada bus yang dibolehkan beroperasi saat masa larangan mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Foto/Okezone/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Memasuki masa larangan mudik mulai hari ini, sejumlah bus AKAP maupun AJAP masih dibolehkan untuk beroperasi. Namun, bus yang ditempeli stiker ini bukan untuk mengangkut masyarakat yang hendak mudik lebaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, semua bus yang beroperasi hari ini sudah ditempeli stiker dari Kemenhub. Terdapat sekitar 3.000 bus yang memiliki stiker.

“Pastinya sudah berstiker semua (kendaraan bus yang beroperasi di larangan mudik) sekitar 3.000-an,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/5/2021).



Adapun bus-bus yang beroperasi ini dibagi sedemikian rupa oleh Kementerian Perhubungan antar operatornya, termasuk juga mengenai rute-rute mana saja yang diizinkan agar proposional. “Sesuai dengan proposionalitas dibagi,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen membeberkan, diperkirakan ada 100 armada bus berstiker yang diizinkan untuk beroperasi saat larangan mudik lebaran. Namun, dia tidak merinci rute dan nama armadanya.

Dia menjelaskan, bus berstiker khusus ini digunakan untuk mengangkut masyarakat yang punya kepentingan mendesak, di mana stiker ini hanya dikeluarkan sebanyak 20% dari armada yang tersedia untuk masing-masing perusahaan.



"Stiker khusus yang digunakan pada kepentingan mendesak itu dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Khususnya Ditjen Perhubungan darat yang mana jumlahnya untuk satu perusahaan maksimal 20% dari armadanya," jelas dia.

Bahkan, ada beberapa perusahaan tertentu saja yang diizinkan untuk beroperasi dengan memberikan stiker. Dibatasinya penempelan stiker ini juga dikarenakan jumlah penumpang yang tidak akan terlalu banyak pada masa larangan mudik lebaran hingga 17 Mei mendatang.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)