3.000 Bus Berstiker Khusus Bisa Wara-wiri Mulai Hari Ini

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:17 WIB
loading...
3.000 Bus Berstiker...
Petugas Kemenhub memasang stiker khusus pada bus yang dibolehkan beroperasi saat masa larangan mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Foto/Okezone/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Memasuki masa larangan mudik mulai hari ini, sejumlah bus AKAP maupun AJAP masih dibolehkan untuk beroperasi. Namun, bus yang ditempeli stiker ini bukan untuk mengangkut masyarakat yang hendak mudik lebaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, semua bus yang beroperasi hari ini sudah ditempeli stiker dari Kemenhub. Terdapat sekitar 3.000 bus yang memiliki stiker.

“Pastinya sudah berstiker semua (kendaraan bus yang beroperasi di larangan mudik) sekitar 3.000-an,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Satgas Sebut Kebijakan Peniadaan Mudik Sudah Dianalisa Sejak Lama

Adapun bus-bus yang beroperasi ini dibagi sedemikian rupa oleh Kementerian Perhubungan antar operatornya, termasuk juga mengenai rute-rute mana saja yang diizinkan agar proposional. “Sesuai dengan proposionalitas dibagi,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Berita Terkini
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved