Berusaha Kabur, KKP Tangkap Kapal Maling Ikan Asal Vietnam
Jum'at, 07 Mei 2021 - 12:30 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap para pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Diwarnai kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi, aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP melumpuhkan 2 kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang di Laut Natuna Utara.
“Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap 2 kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis 6 Mei 2021 kemarin," ujar Sekretaris Jenderal KKP yang juga merangkap Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Boleh Kok Mudik Naik Kereta, Asalkan Jenguk Keluarga Sakit di Kampung
Antam juga menjelaskan bahwa gelar operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson mendeteksi keberadaan 2 kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS. kedua kapal tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP. “Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan,” ungkap Antam.
Antam memastikan bahwa kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga kembali menegaskan tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan. "Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Antam.
“Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap 2 kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis 6 Mei 2021 kemarin," ujar Sekretaris Jenderal KKP yang juga merangkap Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Boleh Kok Mudik Naik Kereta, Asalkan Jenguk Keluarga Sakit di Kampung
Antam juga menjelaskan bahwa gelar operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson mendeteksi keberadaan 2 kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS. kedua kapal tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP. “Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan,” ungkap Antam.
Antam memastikan bahwa kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga kembali menegaskan tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan. "Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Antam.
Lihat Juga :