Potensi Aset Crypto Mencuri Perhatian Jerry Sambuaga, Omzetnya Bisa Rp17 Triliun/Hari

Senin, 10 Mei 2021 - 04:37 WIB
loading...
Potensi Aset Crypto...
Potensi asset crypto telah mencuri perhatian Wamendag Jerry Sambuaga. Beberapa sumber pedagang crypto menyebutkan saat ini perdagangan asset crypto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Potensi asset crypto telah mencuri perhatian Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga . Beberapa sumber pedagang crypto menyebutkan saat ini perdagangan asset crypto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari.

Omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Hebatnya omzet ini dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.

“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat crypto sebagai ruang baru yang menjanjikan,” Kata Jerry di Jakarta.



Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan crypto sebagai mata uang (currency) tetapi sebagai asset yang bisa diperdagangankan atau komoditi.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhdap perdagangan asset crypto sangat besar.

“Khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham saat ini, mereka juga melihat crypto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi,” tambah Jerry.

Melihat perkembangan itu, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan. Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan asset crypto ini.

Menurut Wamendag setidaknya ada dua alasan mengapa hal itu dilakukan: pertama, untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan crypto. Ini berlajar dari perdagangan di berbagai komoditas yang memang terbuka bagi adanya pelanggaran satu pihak kepada pihak lain.

Kedua menurut jerry, ini juga menjadi sarana bagi para pelaku agar asset dan arus keuangan mereka dianggap legal untuk negara. Seperti diketahui, Indonesia menerapkan aturan ketat bagi pengawasan keuangan, dan jasa keuangan.

Artinya, uang dan segala asset harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sumber maupun penggunaannya harus jelas. Ini untuk menghindari dugaan pencucian uang, pendanaan terorisme dan lain-lain.



Bagi negara sendiri, Jerry melihat aturan mengenai perdagangan asset crypto berguna bagi instrument maupun indicator dalam pengelolaan fiscal dan moneter. Secara umum, ia melihat pengaturan perdagangan asset crypto sangat diperlukan untuk mengelola ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Saat ini Kemendag melalui Bappebti sedang menggodok rencana pendirian bursa crypto. Direncanakan bursa ini bisa berdiri pada semester kedua tahun ini. Jika mulus, maka bursa akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi.

Saat ini Bappebti baru mengatur jenis-jenis asset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)