Tumbuhkan Kepercayaan ke Industri Aset Kripto, Tokocrypto dan Peruri Kolaborasi

Jum'at, 30 April 2021 - 12:05 WIB
loading...
Tumbuhkan Kepercayaan...
Tokocrypto juga menjalin kolaborasi bersama Peruri, sebagai satu-satunya BUMN yang termasuk dalam penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Kominfo RI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tokocrypto sebagai pedagang aset kripto yang pertama teregulasi BAPPEBTI merasa perlu berperan aktif dan menjadi pionir dalam menumbuhkan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan. Salah satunya, yaitu senantiasa mematuhi peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

“Saat ini, kami telah selesai melakukan audit ISO 27017 terkait cloud security, dimana ISO 27017 hanya dimiliki oleh cloud provider saja. Kami juga melakukan kewajiban pelaporan secara berkala kepada BAPPEBTI dan PPTAK," ujar COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda (Manda).

Baca Juga: Ekosistem Aset Kripto Perlu Regulasi untuk Lindungi Masyarakat

Selain itu, Tokocrypto menjalin kolaborasi strategis bersama dengan ICH, lembaga yang menerima pelaporan dan pendaftaran transaksi aset kripto di Indonesia. Integrasi Tokocrypto dengan Lembaga Kliring ICH merupakan sebuah langkah konkrit yang dilakukan untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih terkontrol dan terawasi dengan baik sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada investor untuk bertransaksi di Indonesia," sambungnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Tokocrypto juga menjalin kolaborasi bersama Peruri , sebagai satu-satunya BUMN yang termasuk dalam penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Kominfo RI. Sebagai PSrE, Peruri memiliki kemampuan menerbitkan digital certificate yang dapat digunakan untuk customer on boarding. Dwina
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Bule Rusia Jadi Korban...
Bule Rusia Jadi Korban Penyekapan dan Pemerasan, Aset Kripto Rp10 Miliar Raib
Rekomendasi
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved