Bima Arya Cs Sampaikan Unek-uneknya ke Bahlil Soal UU Ciptaker
Senin, 10 Mei 2021 - 14:32 WIB
loading...
Bima Arya Sugiarto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lewat ketua asosiasi, sejumlah kepala daerah menyampaikan unek-uneknya kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait aturan turunan UU Cipta Kerja . Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), menyatakan bahwa UU Cipta Kerja melahirkan tsunami regulasi bagi daerah.
Aspirasi para kepala daerah itu, merupakan bagian dari tindakan mengkritisi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang dilakukan sejak awal.
Baca juga:Bulog Sudah Berusia 54 Tahun, Erick Thohir Titip Pesan Ini
"Kita itu dari awal mengkritisi omnibuslaw. kenapa? Kita khawatir ada desentralisasi, dan ada hyper regulasi. sehingga kalau saya menyebutnya akan ada tsunami regulasi," kata Bhima saat diskusi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di channel youtube BKPM, Senin (10/5/2021).
Salah satu hal yang disoroti para kepala daerah, yakni terkait menyeragamkan standardisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurutnya, penyeragaman itu belum jelas mengatur struktur organisasinya.
Aspirasi para kepala daerah itu, merupakan bagian dari tindakan mengkritisi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang dilakukan sejak awal.
Baca juga:Bulog Sudah Berusia 54 Tahun, Erick Thohir Titip Pesan Ini
"Kita itu dari awal mengkritisi omnibuslaw. kenapa? Kita khawatir ada desentralisasi, dan ada hyper regulasi. sehingga kalau saya menyebutnya akan ada tsunami regulasi," kata Bhima saat diskusi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di channel youtube BKPM, Senin (10/5/2021).
Salah satu hal yang disoroti para kepala daerah, yakni terkait menyeragamkan standardisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurutnya, penyeragaman itu belum jelas mengatur struktur organisasinya.
Lihat Juga :