Waduh! Banyak PNS Nekat Mudik Naik Kereta Bawa Surat Dinas Palsu

Senin, 10 Mei 2021 - 19:00 WIB
loading...
Waduh! Banyak PNS Nekat...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat dilarang untuk pergi mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Meskipun begitu, masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) atau karyawan swatsa yang nekat mudik lebaran dengan mencari celah atau alibi untuk perjalanan dinas maupun kepentingan keluarga yang mendesak lainya.

Memang, pada masa larangan mudik lebaran tersebut ada beberapa kelompok masyarakat yang diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota. Seperti misalnya untuk keperluan pekerjaan atau perjalanan dinas hingga kepentingan persalinan dan duka cita keluarga. Namun harus memperlihatkan surat dinas maupun surat perjalanan dari kelurahan. Selain itu, pemerintah juga harus memperlihatkan surat bebas covid-19 dengan tes Rapid Tes Antigen, PCR Test maupun GeNose C-19.

Baca Juga: Bandel Nekat Mudik Naik Kereta, Ini Risikonya

Kepala Humas PT KAI Daop I Eva Chairunisa mengatakan, untuk memastikan masyarakat yang menggunakan transportasi kereta bukan untuk tujuan mudik. Salah satu caranya adalah dengan memeriksa dengan cermat syarat perjalanan orang. “Kalau kami tidak memeriksa sampai sedetail itu gamungkin dan kalau pemalsuan harusnya dari pihak berwenang artinya yang dilakukan tim verifikasi dari KAI, melakukan pemeriksaan berkas sesuai standar berkas yang seharusnya,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).

Menurut Eva, surat yang dibawa harus memiliki corp perusahaan yang asli. Selain itu, surat yang dibawa juga harus memiliki stempel dan tanda tangan cap basah dari atasan di perusahaan. “Contohnya memiliki corp surat kemudian tanda tangan cap basah dan disesuaikan lagi dengan data pengguna yang akan berangkatnya,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
18.000 Pemudik Padati...
18.000 Pemudik Padati Stasiun Senen pada Puncak Arus Lebaran Hari Ini
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
106.474 Wisman Berangkat...
106.474 Wisman Berangkat dari 222 Stasiun di Luar 10 Terbesar, Perjalanan dengan KA Semakin Tersebar
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Rekomendasi
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Infografis
Makin Sejahtera, Anggaran...
Makin Sejahtera, Anggaran Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved