Bahlil Sebut Banyak UMKM yang Belum Dapat Izin Resmi Usaha
Selasa, 11 Mei 2021 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Melalui sistem tersebut, ada keistimewaan terutama bagi UMK (usaha mikro kecil) risiko rendah yang dapat memperoleh perizinan usaha dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. Kemudahan perizinan akan membuat sektor UMKM/UMK menjadi lebih kuat.
"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penguatan kepada UMKM yang selama ini telah berjasa menciptakan lapangan kerja bagi 120 juta dari 130 juta tenaga kerja Indonesia,” ucap Bahlil.
Baca juga:Ibu Kota Israel Dirudal, Netanyahu: Hamas Akan Bayar Mahal!
Bagi pelaku UMK dengan tingkat risiko rendah akan memperoleh kemudahan mendapat nomor induk berusaha (NIB) yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.
"Ini setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan," tandasnya.
"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penguatan kepada UMKM yang selama ini telah berjasa menciptakan lapangan kerja bagi 120 juta dari 130 juta tenaga kerja Indonesia,” ucap Bahlil.
Baca juga:Ibu Kota Israel Dirudal, Netanyahu: Hamas Akan Bayar Mahal!
Bagi pelaku UMK dengan tingkat risiko rendah akan memperoleh kemudahan mendapat nomor induk berusaha (NIB) yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.
"Ini setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :