THR Masih Banyak Dicicil, Ribuan Pekerja Ngadu ke Posko Kemnaker
Selasa, 11 Mei 2021 - 20:00 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan terkait pengaduan THR pekerja yang masuk ke Posko Kemnaker. Pemerintah juga terus memantau pelaksaan pembayaran THR hingga saat ini, melalui Posko THR Keagamaan baik di tingkat pusat ataupun daerah.
Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan sejak 20 April hingga 10 Mei, tercatat ada 2.278 laporan. Jumlah tersebut terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1586 pengaduan THR. Adapun topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut 5 hal. Pertama, THR bagi pekerja yang masa kerjanya selesai. Kedua, THR bagi pekerja yang di-PHK. Ketiga, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign). Keempat, THR bagi pekerja kemitraan dan kelima THR bagi pekerja yang dirumahkan.
"Kami juga mendapatkan laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR," ujar Ida saat meninjau Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Pencairan THR Capai Rp16,28 Triliun, Segini yang Diterima PNS
Tidak hanya itu, sejumlah topik pengaduan yang masuk ke Posko THR 2021, yakni THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50-20 persen, THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji atau THR tidak dibayar karena COVID-19.
Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan sejak 20 April hingga 10 Mei, tercatat ada 2.278 laporan. Jumlah tersebut terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1586 pengaduan THR. Adapun topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut 5 hal. Pertama, THR bagi pekerja yang masa kerjanya selesai. Kedua, THR bagi pekerja yang di-PHK. Ketiga, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign). Keempat, THR bagi pekerja kemitraan dan kelima THR bagi pekerja yang dirumahkan.
"Kami juga mendapatkan laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR," ujar Ida saat meninjau Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Pencairan THR Capai Rp16,28 Triliun, Segini yang Diterima PNS
Tidak hanya itu, sejumlah topik pengaduan yang masuk ke Posko THR 2021, yakni THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50-20 persen, THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji atau THR tidak dibayar karena COVID-19.
Lihat Juga :