Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Terkuras 90% Imbas Larangan Mudik

Selasa, 11 Mei 2021 - 20:09 WIB
loading...
Penumpang Pesawat di...
Penurunan signifikan jumlah penumpang pesawat terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) saat larangan mudik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penurunan signifikan jumlah penumpang pesawat terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) saat larangan mudik . Jika dibandingkan pekan-pekan sebelumnya yang mencapai 50.000 hingga 70.000 penumpang per hari, kini hanya ribuan penumpang.

"Sekarang ini rata-rata setiap harinya ada 7.000-8.000 penumpang yang bergerak. Penurunannya kurang lebih 90%," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (11/5/2021).



Menhub juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soetta mengantisipasi potensi kenaikan jumlah penumpang pada arus balik yaitu pada Minggu 16 Mei atau Senin 17 Mei 2021.

"Kami meminta kepada seluruh petugas di bawah koordinasi Satgas untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan dan SOP yang sudah ditetapkan baik untuk penanganan penumpang yang akan berangkat maupun yang akan datang dan mereka yang harus melakukan karantina. Jumlah ketersediaan ruang karantina harus dipastikan tersedia," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Menhub juga menyampaikan bahwa Kemenhub telah meniadakan sementara penerbangan carter (sewa) dari luar negeri sampai dengan 17 Mei 2021 dan akan dilakukan evaluasi sebelum dibuka kembali.



Menhub mengecek langsung pelayanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan pelayanan tetap berjalan baik untuk melayani kegiatan yang dikecualikan pada hari ke-6 masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442H/2021.

"Hari ini saya ke Bandara Soetta dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan bahwa walau ada kebijakan peniadaan mudik, kita tetap memberikan pelayanan yang baik bagi mereka para pelaku perjalanan yang dikecualikan," ujar Menhub.

Di Bandara Soetta, Menhub mengapresiasi koordinasi yang baik antara AP II, maskapai, Satgas Penanganan Covid-19, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sehingga proses pengecekan dokumen untuk mendapatkan ijin melakukan perjalanan yang dikecualikan di Bandara Soetta dapat berjalan dengan baik.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2203 seconds (0.1#10.140)