Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Terkuras 90% Imbas Larangan Mudik
Selasa, 11 Mei 2021 - 20:09 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan tersebut, Menhub juga menyampaikan bahwa Kemenhub telah meniadakan sementara penerbangan carter (sewa) dari luar negeri sampai dengan 17 Mei 2021 dan akan dilakukan evaluasi sebelum dibuka kembali.
Baca Juga: Larangan Mudik, Lalu Lintas Penerbangan di Bandara Soetta Turun 90%
Menhub mengecek langsung pelayanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan pelayanan tetap berjalan baik untuk melayani kegiatan yang dikecualikan pada hari ke-6 masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442H/2021.
"Hari ini saya ke Bandara Soetta dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan bahwa walau ada kebijakan peniadaan mudik, kita tetap memberikan pelayanan yang baik bagi mereka para pelaku perjalanan yang dikecualikan," ujar Menhub.
Di Bandara Soetta, Menhub mengapresiasi koordinasi yang baik antara AP II, maskapai, Satgas Penanganan Covid-19, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sehingga proses pengecekan dokumen untuk mendapatkan ijin melakukan perjalanan yang dikecualikan di Bandara Soetta dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Larangan Mudik, Lalu Lintas Penerbangan di Bandara Soetta Turun 90%
Menhub mengecek langsung pelayanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan pelayanan tetap berjalan baik untuk melayani kegiatan yang dikecualikan pada hari ke-6 masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442H/2021.
"Hari ini saya ke Bandara Soetta dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan bahwa walau ada kebijakan peniadaan mudik, kita tetap memberikan pelayanan yang baik bagi mereka para pelaku perjalanan yang dikecualikan," ujar Menhub.
Di Bandara Soetta, Menhub mengapresiasi koordinasi yang baik antara AP II, maskapai, Satgas Penanganan Covid-19, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sehingga proses pengecekan dokumen untuk mendapatkan ijin melakukan perjalanan yang dikecualikan di Bandara Soetta dapat berjalan dengan baik.
(akr)
Lihat Juga :