5.704 Penumpang Terbang via 15 Bandara pada 10 Mei 2021

Selasa, 11 Mei 2021 - 22:32 WIB
loading...
A A A
Selain itu untuk operasional kargo, angkutan udara perintis, angkutan udara untuk keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal, dan ibu hamil. Adapun syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang dikecualikan pada masa peniadaan mudik, yaitu:

1. Perjalanan dinas: melampirkan surat izin tertulis dari pejabat setingkat eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik bagi Aparat Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, anggota TNI/ Polri.

Sedangkan untuk pegawai swasta melampirkan surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/ tanda tangan elektronik. Sementara untuk pegawai sektor informal, melampirkan surat izin tertulis dari Kepala Desa/ Lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik.

2. Kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/ meninggal, kepentingan persalinan: melampirkan surat izin tertulis dari Kepala Desa/ Lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/ tanda tangan elektronik.

Adapun dokumen kesehatan perjalanan yang diperlukan bagi PPDN yang dikecualikan tersebut yaitu hasil negatif test RT-PCR maksimal 3x24 jam atau hasil negatif tes rapid antigen maksimal 2x24 jam atau hasil negatif GeNose C-19 sebelum keberangkatan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Sumatera Blackout, InJourney...
Sumatera Blackout, InJourney Pastikan Bandara Beroperasi Normal
Bandara Hadapi Puncak...
Bandara Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Layani 578 Ribu Penumpang Sehari
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Rekomendasi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Berita Terkini
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
Infografis
10 Paspor Terkuat di...
10 Paspor Terkuat di Dunia pada 2026, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved