Pengusaha Ritel Tolak 'Lockdown' di Sejumlah Daerah

Rabu, 12 Mei 2021 - 11:59 WIB
loading...
Pengusaha Ritel Tolak...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Surat edaran beberapa kepala daerah yang melarang pembukaan dan beroperasinya pusat perbelanjaan atau mal pada tanggal menjelang dan saat Lebaran, 11-16 Mei 2021, dinilai bisa menimbulkan kerugian buat pelaku usaha dan UMKM. Pasalnya, larangan itu bisa membuat stok barang yang jauh-jauh hari disiapkan tidak terjual.

Ketua Umum DPP Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) Roy N. Mandey mengatakan bahwa surat edaran penutupan mall & ritel merupakan praktik arogansi dari kepala daerah, karena dikeluarkan sangat mendadak.

Baca juga:Datanya Menteri Risma Bakal Jadi Patokan Pemberian Subsidi LPG dan Listrik

"Sama sekali tidak melibatkan kami perwakilan dan pelaku usaha untuk mencari solusi, karena selama ini kami tetap bertahan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun telah merugi sepanjang 15 bulan akibat dampak pandemi," kata Roy, Rabu (12/5/2021).

Roy mempertanyakan dampak dari pembukaan mal, sehingga diminta tak beroperasi. Padahal protokol kesehatan (prokes) telah mereka laksanakan ketika masyarakat datang untuk belanja untuk memenuhi kebutuhannya menjelang Lebaran.

"Seharusnya kepala daerah berpikir cerdas, cermat, menugaskan aparatnya satpol dan satgas Covid daerah serta koordinasi kepada aparat berwenang (TNI/POLRI), untuk extra kerja melipatgandakan personel dalam mengatur masyarakat yang akan berkunjung sebelum memasuki mal," jelasnya.

Dia menambahkan apresiasi setingginya kepada pemerintah pusat yang tidak mengeluarkan jenis PPKM mikro yang melakukan penutupan dan pelarangan (lockdown) mall dan ritel di dalamnya, selain mengarahkan dan memerintahkan agar prokes 3M & 3T dijalankan dengan maksimal secara disiplin, tegas.

Baca juga:52 Tahanan KPK Laksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur

Kebijakan pelarangan pembukaan mal juga dinilai kontraproduktif terhadap imbauan pemerintah untuk meningkatkan konsumsi dan belanja. Apalagi, pemerintah sangat memantau pemberian THR ASN dan juga swasta.

"Sementara kebijakan THR yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat bagi ASN, pensiunan, TNI/POLRI serta dari sektor swasta, diberikan keluwesan kepada masyarakat agar dapat berbelanja dan konsumsi dengan bijak," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puncak Belanja Lebaran...
Puncak Belanja Lebaran Diprediksi Terjadi Pekan Ini, Kunjungan ke Mall Bakal Naik 15%
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Kepala Daerah Getol...
Kepala Daerah Getol Ajukan Penambahan Wilayah Tambang Rakyat, Terbanyak di Kalimantan
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Konsumsi Masyarakat...
Konsumsi Masyarakat Bakal Ngebut di Peak Season Nataru Bikin Sektor Ritel Pede Menatap 2026
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved