Survei Buruh Sebut Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan Soal THR Buruk

Rabu, 12 Mei 2021 - 13:00 WIB
loading...
A A A
Hal ini dapat dilihat dari hasil sementar survei daring Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) mengenai pemenuhan hak THR. Sejak dimulai per tanggal 29 April 2021, survei ini diisi oleh 123 orang, termasuk di antaranya 17 pekerja rumah tangga (PRT) yang hingga kini haknya sebagai pekerja belum mendapat perlindungan hukum dari negara.

Responden dalam survei ini berasal dari 50 perusahaan dengan 19 sektor usaha, ditambah PRT yang berlokasi di 22 kabupaten/kota di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

Ada 52% responden menyatakan hak THR tidak dipenuhi sesuai Permenaker 6/2016 dengan rincian. Yakni Besaran THR dibayarkan sesuai ketentuan, namun dicicil: 13,28%. Lalu THR tidak dicicil, namun besarannya dikurangi 15,4%, THR dibayarkan secara dicicil dan besarannya jika diakumulasikan kurang dari ketentuan, 3,3%. THR hanya berupa bingkisan: 2,4%. Dan Tidak mendapat THR 17,1%. Baca juga:Anggota DPR Sebut Pengugat Jabatan Ex-officio BP Batam Tidak Hargai Jokowi

"Meskipun SE THR hanya mengatur mengenai mekanisme pembayaran THR dengan cara dicicil tanpa mengurangi besaran THR saat diakumulasi, namun kami menemukan praktik-praktik lain yang semakin memperburuk pemenuhan hak atas THR," lanjut FSPBI.

Hal ini tidak dapat dilepaskan dari fakta umum mengenai buruknya kinerja Pengawas Ketenagakerjaan. Dari responden yang hak THRnya tidak sesuai Permenaker 6/2016, 30% merupakan perempuan dan 22% laki-laki. Dengan demikian, terdapat kecenderungan bahwa perempuan menjadi pihak yang lebih terdampak pelanggaran hak THR.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
Head to Head Irak vs...
Head to Head Irak vs Indonesia, Skuad Garuda Dihantui Rekor Buruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved