Idulfitri, Yuk Berbagi THR dengan Fitur Canggih dari Aplikasi Motion
Rabu, 12 Mei 2021 - 14:04 WIB
loading...
foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Demi menekan penularan Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan peraturan khusus menangani perjalanan mudik Lebaran mulai dari 6-17 Mei 2021. Berdasarkan aturan terbaru dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, hanya anggota masyarakat tertentu yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Dengan peraturan tersebut, maka otomatis tradisi kumpul keluarga dan bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) Idulfitri menjadi berbeda. Sebagai solusinya adalah silaturahmi virtual dan berbagi THR online bisa dilakukan melalui PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank .
Emiten perbankan yang merupakan anak usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan tergabung dalam naungan MNC Group ini, memudahkan berbagi berkah THR kepada sanak saudara dan relasi dengan fitur canggih dari aplikasi Motion.
Baca juga:Sepi! Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Turun 90%
“Kini tidak hanya silaturahmi virtual yang menjadi mudah dengan teknologi. Berbagi berkah kemenangan juga dipermudah sehingga kapan saja dan dari mana saja bisa memberi THR melalui Motion,” tutur Presiden Direktur MNC Bank Mahdan, di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Dengan peraturan tersebut, maka otomatis tradisi kumpul keluarga dan bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) Idulfitri menjadi berbeda. Sebagai solusinya adalah silaturahmi virtual dan berbagi THR online bisa dilakukan melalui PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank .
Emiten perbankan yang merupakan anak usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan tergabung dalam naungan MNC Group ini, memudahkan berbagi berkah THR kepada sanak saudara dan relasi dengan fitur canggih dari aplikasi Motion.
Baca juga:Sepi! Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Turun 90%
“Kini tidak hanya silaturahmi virtual yang menjadi mudah dengan teknologi. Berbagi berkah kemenangan juga dipermudah sehingga kapan saja dan dari mana saja bisa memberi THR melalui Motion,” tutur Presiden Direktur MNC Bank Mahdan, di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Lihat Juga :