Kabar Terbaru Holding BUMN Pangan: Panitia Antar Kementerian Dibentuk Erick

Rabu, 12 Mei 2021 - 14:44 WIB
loading...
Kabar Terbaru Holding BUMN Pangan: Panitia Antar Kementerian Dibentuk Erick
Kabar terbaru datang dari upaya percepatan holdingisasi BUMN Pangan, dimana Menteri BUMN Erick Thohir sudah meneken pembentukan Panitia Antar Kementerian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kabar terbaru datang dari upaya percepatan holdingisasi BUMN Pangan , dimana Menteri BUMN Erick Thohir sudah meneken pembentukan Panitia Antar Kementerian. Hal ini untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pangan.

“Menteri Erick sudah teken pembentukan Panitia Antar Kementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," ungkap Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI , Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu (12/5/2021).



Pembentukan Panitia Antar Kementerian yang telah ditandatangani Menteri Erick itu tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang panitia antar kementerian penyusunan rancangan PP tentang Penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.

“Pembentukan Panitia Antar Kementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan,” jelas Erick Thohir dalam surat keputusannya.

Panitia Antar Kementerian yang telah terbentuk itu nantinya akan bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan. Lalu memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.

Pembentukan Panitia Antar Kementerian penyusunan Rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan ini di Ketuai oleh Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo B. Tewu dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai wakil ketua, sedangkan sekretaris Panitia dipercayakan kepada Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi, KBUMN Rini Widyastuti.

Untuk para Anggota Panitia Antar Kementerian terdiri atas beberapa perwakilan Kementerian Diantaranya Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Sekjen Biro Hukum, serta melibatkan beberapa Kedeputian Kementerian BUMN seperti bidang Industri Pupuk dan Pangan, bidang Perundang - Undangan, bidang Keuangan, bidang Manajemen Risiko.

Sementara itu, bicara mengenai Holding BUMN pangan, Staf khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa RNI yang akan menjadi induk holding BUMN Pangan perlu segera merapat ke semua stakeholder guna membahas mengenai rencana pembentukan Holding BUMN Pangan.

Hal tersebut dikatakan Arya saat melakukan audiensi Holdingisasi BUMN Pangan serta proses bisnis bersama Direksi RNI pada, Selasa, 11 Mei 2021, di Waskita Rajawali Tower, Jakarta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)