Kabar Terbaru Holding BUMN Pangan: Panitia Antar Kementerian Dibentuk Erick

Rabu, 12 Mei 2021 - 14:44 WIB
loading...
Kabar Terbaru Holding...
Kabar terbaru datang dari upaya percepatan holdingisasi BUMN Pangan, dimana Menteri BUMN Erick Thohir sudah meneken pembentukan Panitia Antar Kementerian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kabar terbaru datang dari upaya percepatan holdingisasi BUMN Pangan , dimana Menteri BUMN Erick Thohir sudah meneken pembentukan Panitia Antar Kementerian. Hal ini untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pangan.

“Menteri Erick sudah teken pembentukan Panitia Antar Kementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," ungkap Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI , Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Membongkar Rencana Holding Pangan ala Erick Thohir

Pembentukan Panitia Antar Kementerian yang telah ditandatangani Menteri Erick itu tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang panitia antar kementerian penyusunan rancangan PP tentang Penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.

“Pembentukan Panitia Antar Kementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan,” jelas Erick Thohir dalam surat keputusannya.

Panitia Antar Kementerian yang telah terbentuk itu nantinya akan bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan. Lalu memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan...
BTN Siapkan Plafon Pembiayaan Rp4,5 Triliun ke Holding Danareksa
Waskita Bocorkan Rencana...
Waskita Bocorkan Rencana Peleburan 2 BUMN Karya, Rampung Maksimal 2026
121 Ribu Ton Gula Petani...
121 Ribu Ton Gula Petani Lokal Diserap ID Food, Nilai Transaksi Rp1,75 Triliun
BUMN Bakal Dipangkas...
BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200 Perusahaan, Ini Bocoran Pemerintah
Dony Oskaria Dipanggil...
Dony Oskaria Dipanggil Prabowo usai Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
Ditinggal Erick Thohir,...
Ditinggal Erick Thohir, Posisi Menteri BUMN Kosong
Dicopot dari Menteri...
Dicopot dari Menteri BUMN, Erick Thohir Kini Jabat Menpora
Erick Thohir Dikabarkan...
Erick Thohir Dikabarkan Jadi Menpora
Rekomendasi
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Berita Terkini
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved