Terbongkar 5 Masalah Terbesar yang Sering Dikonsultasikan Soal THR

Kamis, 13 Mei 2021 - 22:35 WIB
loading...
Terbongkar 5 Masalah Terbesar yang Sering Dikonsultasikan Soal THR
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan, topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat terdapat 5 isu terbesar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan, topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat terdapat 5 isu terbesar. Tercatat, laporan yang masuk ke Posko THR terdiri dari 692 konsultasi THR , dan 2.205 pengaduan THR.

Adapun lima masalah yang sering dikonsultasikan terkait THR bagi pekerja yang mengundurkan diri, THR bagi pekerja yang selesai kontrak kerjanya. Lalu THR bagi pekerja yang dirumahkan, THR bagi pekerja yang upahnya disesuaikan pada masa pandemi, dan THR bagi pekerja berstatus hubungan kemitraan seperti ojek dan taksi online.

"Isu terkait pengaduannya adalah THR dibayar secara cicilan oleh perusahaan. Ada yang hanya dibayar 50%, juga dibayar tidak penuh karena pemotongan gaji. Ada pula THR yang tidak dibayarkan 1 bulan gaji, dan THR tidak dibayar karena Covid-19," jelas Menaker Ida dalam konferensi pers virtual Posko THR 2021 di Jakarta.



Atas pengaduan tersebut, pemerintah melalui Kemnaker sudah memverifikasi dan memvalidasi data serta informasi, berkoordinasi dengan Disnaker daerah dan instansi terkait. Kemnaker juga akan menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan dan merumuskan rekomendasi sanksi terhadap ketidakpatuhan aturan penyaluran THR.

"Kami akan menggelar rapat koordinasi (rakor) yang mengundang seluruh kepala Disnaker seluruh daerah dan tim posko THR. Rapat ini akan membahas perkembangan dan penanganan tindak lanjut atas laporan THR di daerah dan rekomendasi pengenaan sanksinya bagi yang melanggar," tegas Ida.



Laporan Posko THR sejak 20 April hingga 12 Mei 2021 mencatat sebanyak 2.897 laporan yang sudah masuk. "Dari data tersebut, setelah kami lakukan verifikasi dan validasi dari aspek kelengkapan data serta duplikasi dan repetisi aduan, terdapat data aduan sejumlah 977," bebernya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7023 seconds (0.1#10.140)