Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB
loading...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2025, tersedia tiga jalur pengaduan buat para pekerja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi membuka Posko Tunjangan Hari Raya ( THR ) 2025. Kehadiran Posko THR ini bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi dan aduan bagi para buruh dan pekerja.
"Pada hari ini juga saya akan meresmikan Posko THR tahun 2025 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Pembentukan Posko THR ini bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait pemberian THR," kata Menaker dalam konferensi pers, Selasa (11/2025).
Lebih jauh Menaker Yassierli menyebut Posko THR merupakan bentuk dukungan atas terbitnya surat edaran (SE) tentang pelaksanaan pemberian THR tahun 2025. Ia juga meminta agar setiap daerah juga mendirikan posko THR serupa.
"Selain itu saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi dan kebupaten atau kota untuk juga membentuk Posko THR," imbuhnya.
Baca Juga: Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil
"Pada hari ini juga saya akan meresmikan Posko THR tahun 2025 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Pembentukan Posko THR ini bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait pemberian THR," kata Menaker dalam konferensi pers, Selasa (11/2025).
Lebih jauh Menaker Yassierli menyebut Posko THR merupakan bentuk dukungan atas terbitnya surat edaran (SE) tentang pelaksanaan pemberian THR tahun 2025. Ia juga meminta agar setiap daerah juga mendirikan posko THR serupa.
"Selain itu saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi dan kebupaten atau kota untuk juga membentuk Posko THR," imbuhnya.
Baca Juga: Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil
Lihat Juga :