Waspada Arus Balik dari Wilayah Sumatera ke Jabodetabek

Jum'at, 14 Mei 2021 - 02:39 WIB
loading...
Waspada Arus Balik dari...
Arus balik wilayah Sumatera ke wilayah Jabodetabek jadi perhatian serius, dimana ada kecenderungan adanya kasus Covid-19 yang meningkat dengan memperketat penyekatan melalui pelabuhan Bakauheni-Merak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan perhatian pada arus balik wilayah Sumatera ke wilayah Jabodetabek yang menunjukkan kecenderungan adanya kasus Covid-19 yang meningkat dengan memperketat penyekatan melalui pelabuhan Bakauheni -Merak. Termasuk juga penyekatan pada jalur darat melewati jalan-jalan nasional maupun jalan tol.

Juru Bicara Satgas Covid 19, Wiku Adisasmito mengatakan, mengantispasi arus balik dari Wilayah Sumatera melintasi lampung lewat Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pemeriksaan ketat dilakukan melalui Satgas Khusus Provinsi Lampung yang diketuai Kapolda diwakili Danrem setempat.



Satgas ini akan melakukan seluruh pemeriksaan dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa.

“Ini adalah kebijakan tambahan sebagai bentuk pencegahan mengingat adanya peningkatan eskalasi kasus positif Covid 19 di hampir di semua wilayah Prov sumatera,” pungkasnya.

Pemerintah sendiri memprediksi lonjakan perjalanan sektor transportasi pasca lebaran akan terjadi pada 16 dan 20 Mei 2021 di tengah larangan mudik yang diberlakukan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, mengantisipasi arus balik lonjakan sektor transportasi pasca lebaran, Kementerian Perhubungan bersama Polri, TNI maupun Pemerintah Daerah meningkatkan random testing kepada setiap pengguna angkutan jalan roda dua maupun roda empat.

“Nah tentu menghadapi hal tersebut kita lakukan antisipasi yakni meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan baik itu pengguna roda dua dan roda empat yang nanti akan menggunakan berbagai akses jalan baik itu jalan tol, jalan arteri,” ujarnya saat jumpa pers virtual, Kamis (13/5).



Tercatat sekitar 1,5 juta orang telah meninggalkan Jabodetabek menuju berbagai tujuan, terutama pada wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat serta Sumatera melintasi Provinsi Lampung. Kemenhub juga mencatat pada masa larangan mudik yang berubah menjadi peniadaan mudik sejak 6-17 Mei 2021 terjadi penurunan mobilitas menggunakan transportasi umum.

“Untuk angkutan jalan turunnya 86% jika dibandingkan dengan masa pengetatan perjalanan (22 April-5 Mei). Sedangkan untuk angkutan penyeberangan sekitar 62%, angkutan laut 30%, Kereta Api 88% dan angkutan udara 93%,” ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)