Waspada Arus Balik dari Wilayah Sumatera ke Jabodetabek
Jum'at, 14 Mei 2021 - 02:39 WIB
loading...
Arus balik wilayah Sumatera ke wilayah Jabodetabek jadi perhatian serius, dimana ada kecenderungan adanya kasus Covid-19 yang meningkat dengan memperketat penyekatan melalui pelabuhan Bakauheni-Merak. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memberikan perhatian pada arus balik wilayah Sumatera ke wilayah Jabodetabek yang menunjukkan kecenderungan adanya kasus Covid-19 yang meningkat dengan memperketat penyekatan melalui pelabuhan Bakauheni -Merak. Termasuk juga penyekatan pada jalur darat melewati jalan-jalan nasional maupun jalan tol.
Juru Bicara Satgas Covid 19, Wiku Adisasmito mengatakan, mengantispasi arus balik dari Wilayah Sumatera melintasi lampung lewat Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pemeriksaan ketat dilakukan melalui Satgas Khusus Provinsi Lampung yang diketuai Kapolda diwakili Danrem setempat.
Baca Juga: Ramalan Lonjakan Arus Balik di Tanggal 16 Mei 2021, Menhub Siapkan Jurus Penangkal
Satgas ini akan melakukan seluruh pemeriksaan dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa.
“Ini adalah kebijakan tambahan sebagai bentuk pencegahan mengingat adanya peningkatan eskalasi kasus positif Covid 19 di hampir di semua wilayah Prov sumatera,” pungkasnya.
Pemerintah sendiri memprediksi lonjakan perjalanan sektor transportasi pasca lebaran akan terjadi pada 16 dan 20 Mei 2021 di tengah larangan mudik yang diberlakukan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, mengantisipasi arus balik lonjakan sektor transportasi pasca lebaran, Kementerian Perhubungan bersama Polri, TNI maupun Pemerintah Daerah meningkatkan random testing kepada setiap pengguna angkutan jalan roda dua maupun roda empat.
Juru Bicara Satgas Covid 19, Wiku Adisasmito mengatakan, mengantispasi arus balik dari Wilayah Sumatera melintasi lampung lewat Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pemeriksaan ketat dilakukan melalui Satgas Khusus Provinsi Lampung yang diketuai Kapolda diwakili Danrem setempat.
Baca Juga: Ramalan Lonjakan Arus Balik di Tanggal 16 Mei 2021, Menhub Siapkan Jurus Penangkal
Satgas ini akan melakukan seluruh pemeriksaan dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa.
“Ini adalah kebijakan tambahan sebagai bentuk pencegahan mengingat adanya peningkatan eskalasi kasus positif Covid 19 di hampir di semua wilayah Prov sumatera,” pungkasnya.
Pemerintah sendiri memprediksi lonjakan perjalanan sektor transportasi pasca lebaran akan terjadi pada 16 dan 20 Mei 2021 di tengah larangan mudik yang diberlakukan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, mengantisipasi arus balik lonjakan sektor transportasi pasca lebaran, Kementerian Perhubungan bersama Polri, TNI maupun Pemerintah Daerah meningkatkan random testing kepada setiap pengguna angkutan jalan roda dua maupun roda empat.
Lihat Juga :