Kiat Pemerintah Daerah Mendukung Pembatasan Mudik Lebaran

Kamis, 13 Mei 2021 - 22:45 WIB
loading...
Kiat Pemerintah Daerah...
Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah daerah bakal mengkarantina pemudik yang berhasil lolos penyekatan dan sampai di kampung halaman selama lima hari. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah daerah bakal mengkarantina pemudik yang berhasil lolos penyekatan dan sampai di kampung halaman selama lima hari. Kebijakan ini sesuai dengan larangan mudik yang diterapkan pemerintah pusat mulai 6 April hingga 17 Mei 2021.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kendal Dico Ganindito dalam dialog diskusi live Instagram akun @Golkar2024 yang bertajuk 'Kiat Pemerintah Daerah Mendukung Pembatasan Mudik Lebaran'.

"Pemkab Kendal akan memperketat sembilan titik penyekatan dan penjagaan selama larangan mudik baik di perbatasan hingga jalur tikus. Bila menemukan pemudik berkendara, maka akan diminta putar balik. Sedangkan bagi pemudik yang berhasil lolos penyekatan akan menjalani tes antigen dan isolasi mandiri selama lima hari dirumah karantina yang sudah disediakan sebanyak 286 unit," ujar kader Partai Golkar ini.

Baca Juga: Kapolri Minta Maaf kepada Masyarakat Soal Larangan Mudik Lebaran

Adapun, langkah preventif lainya yang Pemkab Kendal lakukan yaitu dengan menerjunkan tim penindakan untuk melakukan blusukan ke tempat-tempat keramaian dan melakukan penindakan bagi yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Semua ini demi kebaikan masyarakat Kendal, baik untuk keluarga, untuk tetangga dan masyarakat umum lainnya. Mudiknya dihindari dulu, dan bisa menahan diri, sekarang jamannya sudah canggih, bisa secara virtual, salah satunya dengan video call, ini semua demi kebaikan masyarakat Kendal " kata Dico.

Menurut Dico, kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal yang telah terkendali tidak terlepas dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) mikro yang selalu diingatkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Dengan diberlakukannya PPKM Mikro, Pemkab Kendal dapat melakukan pemantauan secara intensif kepada siapapun yang keluar dan masuk wilayah Kendal. Kami juga terus berupaya mengoptimalisasi posko PPKM melalui kegiatan Jogo Tonggo dengan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker kepada warga," jelas Dico.

Selain itu, lanjutnya, Pemkab Kendal secara berkala terus melakukan sosialisasi mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh organisasi di Kabupaten Kendal baik langsung maupun melalui platform media sosial.

"Peran berbagai stakeholders dan masyarakat umum sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) agar memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkap Dico.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bahwa PPKM mikro telah membantu pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan hingga di tingkat RT dan RW agar mobilitas masyarakat tetap dibatasi.

"Ini salah satu kunci kasus aktif Covid-19 di Kota Pasuruan terkendali. Pemkot Pasuruan juga akan memperketat titik posko di pintu masuk. Sehingga bagi masyarakat yang ingin mudik akan melalui pemeriksaan ketat di semua posko," kata Adi.

Baca Juga: Bandel! Ada 1,5 Juta Orang Lebih Meninggalkan Jabodetabek Buat Mudik

Lebih lanjut, Adi menghimbau agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mudik karena pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat telah diberlakukan pada gugus tugas tingkat desa/kelurahan di Kota Pasuruan.

Terlebih, mayoritas wilayah di Kota Pasuruan adalah zona hijau dan kuning dan kondisi ini terus dijaga agar tetap terkendali.

"Dalam rangka mendukung kebijakan Larangan Mudik tahun ini, kami akan menggelar mudik virtual bersama warga Kota Pasuruan seluruh dunia pada hari Sabtu (15/5) pukul 19.00 WIB di halaman Grandhika Kota Pasuruan. Diharapkan dengan pelaksanaan mudik virtual ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19," jelas Adi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Dicecar soal Transfer...
Dicecar soal Transfer ke Daerah Minim, Purbaya: Jangan Protes ke Saya, Usulan dari Pak Tito
Pemerintah Pusat Siapkan...
Pemerintah Pusat Siapkan Dana Insentif Rp789 ke Pemda, Ini Syaratnya
Purbaya Siapkan Pinjaman...
Purbaya Siapkan Pinjaman Rp240 Triliun ke Daerah, Ekonom Ingatkan Jebakan Utang
Menkeu Purbaya Ogah...
Menkeu Purbaya Ogah Duduk Bareng Pemda Soal Dana Mengendap: Bukan Urusan Saya
BI Blak-blakan Soal...
BI Blak-blakan Soal Dana Pemda Parkir di Bank
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved