Aturan Arus Balik, Lewat Tol Wajib Bawa Hasil Tes Antigen

Sabtu, 15 Mei 2021 - 21:00 WIB
loading...
Aturan Arus Balik, Lewat Tol Wajib Bawa Hasil Tes Antigen
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi pada tanggal 16-20 Mei 2021 menjadi puncak arus balik mudik Lebaran tahun ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenhub melakukan sejumlah koordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, upaya pertama pihaknya akan melakukan screening terhadap pemudik salah satunya dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol harus memiliki hasil rapid tes antigen.

"Berkaitan koordinasi dengan Kakorlantas, kami akan melakukan suatu upaya-upaya screening dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol adalah mereka yang sudah memiliki rapid tes antigen, kalau mereka belum terpaksa kami melakukan random tes di titik-titik tertentu yang dilakukan di rest area," ujar Budi dalam video conference BNPB, Sabtu (15/5/2021).



Upaya selanjutnya, Budi menyebut pihaknya bersama Korlantas Polri akan menerapkan Contra flow di jalan tol jika terjadi lonjakan kendaraan pada arus balik nantinya. "Kemungkinan jika terjadi suatu lonjakan yang over maka mungkin kita akan melakukan contra flow dari segi lalu lintas," kata dia.

Dari segi kesehatan, Kemenhub akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan random tes rapid antigen di banyak kota dan banyak tempat terutama di seluruh Jawa. "Dan seperti yang saya sampaikan, mandatory akan kita lakukan di dua tempat yaitu di (Pelabuhan) Bakauheni dan Gilimanuk," ucapnya.



"Apa yang kita lakukan sudah berkoordinasi dengan Kakorlantas dan Kakorlantas akan melakukan satu manajemen lalu lintas dengan maksimal dan tentunya tim Dishub, TNI juga membantu baik upaya melakukan rapid tes sebelum perjalanan dan memanage perjalanan," sambungnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4343 seconds (0.1#10.140)