Lonjakan Lalu Lintas di Tol Sumatera untuk Arus Balik Diprediksi Terjadi Pada Hari Ini

Minggu, 16 Mei 2021 - 13:54 WIB
loading...
Lonjakan Lalu Lintas...
Petugas mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera. (Foto: Dok. PT Hutama Karya)
A A A
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memprediksi lonjakan lalu lintas untuk arus balik akan terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada hari ini. Lonjakan lalu lintas terjadi lantaran kegiatan perkantoran akan kembali dimulai esok hari.

Dalam keterangan resmi yang ditandatangani EVP of Corporate Secretary PT Hutama Karya Tjahjo Purnomo, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola JTTS ini menyatakan sejak Rabu (12/5/2021) hingga Jumat (14/5/2021) tercatat sebanyak 186.536 kendaraan melintas di JTTS. Total kendaraan tersebut merupakan akumulasi dari Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Ruas Palembang – Indralaya, Ruas Medan – Binjai, Ruas Sigli – Banda Aceh Seksi 3 & 4.

(Baca juga:Asyikkk.... Tol Sumatera Siap Beroperasi Akhir Tahun Baru dan Natal)

Tjahjo Purnomo menyatakan kehadiran JTTS dari Lampung hingga Aceh bukan hanya sebagai jalan bebas hambatan yang memangkas waktu tempuh dalam berkendara ke daerah tujuan, tetapi memiliki peranan penting sebagai akses pendistribusian barang-barang untuk berbagai daerah.

Pada prinsipnya, kata Tjahjo, Hutama Karya mendukung sepenuhnya arahan dari pemerintah terkait larangan mudik. Namun, Hutama Karya tetap siaga memberikan pelayanan optimal bagi pengguna jalan yang masih diperbolehkan melintas.

(Baca juga:Kementerian PUPR: Jalan Tol Sumatera Siap Dijadikan Jalur Logistik)

Sementara penyekatan akan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan daerah setempat di beberapa titik di JTTS yang berlokasi di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dan di Akses GT Dumai di Ruas Pekanbaru – Dumai dengan pengguna jalan harus menunjukan surat dengan keterangan negatif berbasis tes Rapid Antigen/Swab PCR/GeNose C19.

Peraturan pembatasan kendaraan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021 mengenai kendaraan yang boleh beroperasi pada tanggal (06/05) hingga (17/05).

(Baca juga:Nasib Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya: Tidak Ada Kendala Pembiayaan)

Di antaranya yaitu: Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, Kendaraan Dinas Operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilakukan untuk dinas.

Selain itu kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah. Kendaraan yang digunakan untuk keperluan mendesak non mudik seperti bekerja atau perjalanan dinas. Kendaraan barang dengan tidak membawa penumpang.

(Baca juga:3 Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Dijual Demi Kurangi Beban Pinjaman)

Kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran Indonesia, WNI telantar serta pelajar yang berada di luar negeri, dan operasional lainnya berdasarkan pertimbangan lalu lintas.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Tol Trans Sumatera Diskon...
Tol Trans Sumatera Diskon 30% saat Lebaran 2026, Berikut Rincian Tarifnya
2,49 Juta Kendaraan...
2,49 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera selama Libur Nataru
Daftar Jalan Tol Trans...
Daftar Jalan Tol Trans Sumatera yang Beroperasi Gratis Selama Periode Nataru
Tarif Tol Trans Sumatera...
Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20% Saat Nataru 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya
Pembangunan Dermaga...
Pembangunan Dermaga dan Fasilitas Ekspor Terbesar Asia Tenggara di Tuban Rampung
Terbaru! Ini Daftar...
Terbaru! Ini Daftar 10 Tol Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026
Bantuan Sembako hingga...
Bantuan Sembako hingga Alat Berat Dikirim Hutama Karya ke Wilayah Terdampak Banjir Sumbar
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Berita Terkini
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Infografis
Di Mana Perang Dunia...
Di Mana Perang Dunia III akan Terjadi? Ini Titik Geopolitik Terpanas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved