Menteri Basuki: Sekecil Apapun Inovasi Saya Apresiasi

Senin, 17 Mei 2021 - 08:21 WIB
loading...
A A A
"Program BSPS yang dilaksanakan diharapkan dapat memenuhi persyaratan layak huni, terutama dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana gempa dan untuk penerima manfaat semoga bantuan ini bisa mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki rumah yg nyaman dan layak huni,” harap Alwi.



Demi melancarkan program tersebut pada TA 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 juta per unit rumah untuk disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan pada TA 2021 jumlah pengalokasian anggaran ditingkatkan sebesar Rp20 juta per unit rumah, dana ini ditujukan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.

Di tahun 2021 ini total alokasi Program BSPS sebanyak 1.260 unit rumah di Provinsi Gorontalo sebanyak 750 unit rumah di Kabupaten Gorontalo yang telah menggunakan Teknologi Lapisan Ferosemen.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)