Ombudsman RI Sampaikan Aduan Masyarakat Langsung ke Menko Airlangga

Rabu, 19 Mei 2021 - 08:12 WIB
loading...
Ombudsman RI Sampaikan...
Pertemuan Menko Airlangga Hartarto dan jajaran Ombudsman diharapkan bisa menjadi langkah selanjutnya untuk melakukan koordinasi dan mengembangkan sinergi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerima kunjungan jajaran Ombudsman Republik Indonesia di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (18/5/2021).

Kunjungan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus pertemuan untuk Ombudsman RI memaparkan Laporan Masyarakat di Bidang Perekonomian kepada Menko Perekonomian.

"Laporan Masyarakat di Bidang Perekonomian tentu terkait langsung dengan Kementerian teknis. Detailnya bisa disampaikan ke kami untuk selanjutnya kami fasilitasi dengan mengkomunikasikan kepada Kementerian teknis dengan lebih cepat," kata Airlangga.

Baca Juga: Jaga Laju Pemulihan Ekonomi, Airlangga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan, bahwa selain memaparkan tentang pengaduan masyarakat di bidang perekonomian, pertemuan ini diselenggarakan juga untuk membangun komunikasi, khususnya fungsi koordinasi.

“Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah selanjutnya untuk melakukan koordinasi dan mengembangkan sinergi agar kinerja Ombudsman RI dalam melaksanakan tugas pengawasannya bisa lebih meningkat. Demikian juga koordinasi di bidang Kemenko Perekonomian,” tutur Najih.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan, substansi Laporan Masyarakat pada bidang perekonomian yang ditangani oleh Keasistenan Utama III Ombudsman RI dan terdiri dari delapan substansi yaitu Perbankan, Asuransi, Perizinan, Perdagangan dan Industri, Koperasi, Pajak, Penanaman Modal, Pengadaan Barang, Jasa, Lelang.

Di sektor perbankan, masyarakat sering mengadukan tentang restrukturisasi kredit. Selain itu, kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dalam rangka pencegahan di bidang perekonomian juga disampaikan dalam kesempatan tersebut.

“Kami mengapresiasi kajian-kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Terkait perbankan, khususnya restrukturisasi kredit, regulasinya general, tetapi penerapannya case by case antara bank dan nasabah. Selama pandemi Covid-19 terjadi, Pemerintah sudah menaruh penjaminan dan subsidi,” tegas Airlangga.

Baca Juga: Ganti Rugi Warga Terdampak Kilang Balongan, Ombudsman: Kelamaan Tunggu Hasil Investigasi

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Airlangga menyampaikan perkembangan Covid-19 di Indonesia yang secara umum perkembangan kasus konfirmasi harian dan kasus aktif masih terkendali.

Tingkat Kasus Aktif 5,2% (lebih rendah dari global 11,09%), tingkat kesembuhan 92,0% (lebih baik dari global 86,83%), namun tingkat kematian 2,8% (masih sedikit lebih tinggi dari global 2,07%). Kasus Aktif nasional, konsisten mengalami penurunan sebesar 48,6% dari puncak kasus (pada 5 Februari 2021).

Tentang perkembangan ekonomi Menko Airlangga menyampaikan bahwa secara spasial, sektor-sektor yang tumbuh positif adalah sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; Pengadaan Listrik dan Gas; Pengadaan Air dan Pengelolaan Sampah; Informasi dan Komunikasi; Jasa Keuangan dan Asuransi; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Jasaraharja Putera Perkokoh...
Jasaraharja Putera Perkokoh Kolaborasi Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuhan Bajo
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved