Wapres Kasih Batas Waktu 3,5 Tahun Bangun 8 Kawasan Industri Halal
Rabu, 19 Mei 2021 - 14:00 WIB
loading...
Wapres Maruf Amin memberikan, batas waktu selama 3,5 tahun untuk membangun 8 kawasan industri halal dan ekosistem yang solid bagi pengembangan industri halal, keuangan dan dana sosial syariah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH. Maruf Amin memberikan, batas waktu selama 3,5 tahun untuk membangun 8 kawasan industri halal . Dia menyebut bahwa pemerintah menargetkan delapan industri halal bisa beroperasi di tahun 2024 mendatang.
“Kawasan Industri Halal yang telah ditetapkan sudah harus beroperasi. Yang sekarang ini baru tiga dan akan ditambah lagi, yang insyaallah sampai delapan. Supaya sudah harus beroperasi dalam rangka mendukung cita-cita kita sebagai pemain global produk halal,” ungkap Wapres di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Bismillah, Kawasan Industri Halal Terbesar di Indonesia Akan Dibangun
Lebih lanjut Ia mendorong, agar sektor ekonomi dan keuangan syariah benar-benar dapat dikembangkan secara solid. Hal ini disampaikannya saat menggelar halal bi halal secara virtual bersama jajarannya.
“Saya menginginkan pada akhir 2024, telah terbangun ekosistem yang solid bagi pengembangan industri halal, keuangan dan dana sosial syariah, serta tumbuh dan berkembangnya usaha syariah,” ungkapnya.
“Kawasan Industri Halal yang telah ditetapkan sudah harus beroperasi. Yang sekarang ini baru tiga dan akan ditambah lagi, yang insyaallah sampai delapan. Supaya sudah harus beroperasi dalam rangka mendukung cita-cita kita sebagai pemain global produk halal,” ungkap Wapres di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Bismillah, Kawasan Industri Halal Terbesar di Indonesia Akan Dibangun
Lebih lanjut Ia mendorong, agar sektor ekonomi dan keuangan syariah benar-benar dapat dikembangkan secara solid. Hal ini disampaikannya saat menggelar halal bi halal secara virtual bersama jajarannya.
“Saya menginginkan pada akhir 2024, telah terbangun ekosistem yang solid bagi pengembangan industri halal, keuangan dan dana sosial syariah, serta tumbuh dan berkembangnya usaha syariah,” ungkapnya.
Lihat Juga :