Wapres Kasih Batas Waktu 3,5 Tahun Bangun 8 Kawasan Industri Halal

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:00 WIB
loading...
Wapres Kasih Batas Waktu 3,5 Tahun Bangun 8 Kawasan Industri Halal
Wapres Maruf Amin memberikan, batas waktu selama 3,5 tahun untuk membangun 8 kawasan industri halal dan ekosistem yang solid bagi pengembangan industri halal, keuangan dan dana sosial syariah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH. Maruf Amin memberikan, batas waktu selama 3,5 tahun untuk membangun 8 kawasan industri halal . Dia menyebut bahwa pemerintah menargetkan delapan industri halal bisa beroperasi di tahun 2024 mendatang.

“Kawasan Industri Halal yang telah ditetapkan sudah harus beroperasi. Yang sekarang ini baru tiga dan akan ditambah lagi, yang insyaallah sampai delapan. Supaya sudah harus beroperasi dalam rangka mendukung cita-cita kita sebagai pemain global produk halal,” ungkap Wapres di Jakarta, Rabu (19/5/2021).



Lebih lanjut Ia mendorong, agar sektor ekonomi dan keuangan syariah benar-benar dapat dikembangkan secara solid. Hal ini disampaikannya saat menggelar halal bi halal secara virtual bersama jajarannya.

“Saya menginginkan pada akhir 2024, telah terbangun ekosistem yang solid bagi pengembangan industri halal, keuangan dan dana sosial syariah, serta tumbuh dan berkembangnya usaha syariah,” ungkapnya.



Maruf pada kesempatan itu menekankan agar apa yang menjadi tugasnya sebagai wapres sampai tahun 2024 benar-benar dapat direalisasikan.

“Dalam 3,5 tahun ke depan saya benar-benar ingin fokus pada penyelesaian tugas-tugas yang menjadi fokus kerja wakil presiden. Saya tidak ingin ada yang mangkrak atau yang tidak tuntas. Saya ingin semuanya netes atau membuahkan hasil yang nyata dan membawa manfaat serta maslahat bagi rakyat dan umat,” ujarnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)