Erick Thohir Beri Pilihan ke UMKM: Mau Vaksin Gratis atau Mandiri

Rabu, 19 Mei 2021 - 19:31 WIB
loading...
Erick Thohir Beri Pilihan ke UMKM: Mau Vaksin Gratis atau Mandiri
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyarankan kepada kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara gratis. Meski demikian, Erick mempersilakan jika mereka mengambil vaksinasi mandiri atau gotong royong.

Baca juga:Pemerintah Rogoh Rp77 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pemerintah tidak melakukan pemaksaan agar UMKM terlibat dalam vaksinasi mandiri. Pasalnya, program ini diwajibkan kepada perusahaan atau pelaku usaha berbadan hukum Indonesia untuk membeli vaksin yang disediakan oleh holding BUMN farmasi.

"Pelaku UMKM memiliki dua opsi, apakah dia ingin ikut berkontribusi, tetapi kita juga membuka para UMKM ikut program vaksinasi pemerintah yang gratis," ujar Erick, Rabu (19/5/2021).

Untuk masyarakat umum, kata dia, berhak mendapatkan vaksin secara gratis. Meski begitu, keterbatasan jumlah vaksin Covid-19 membuat pemerintah mengambil langkah prioritas bagi penerima vaksin. Misalnya vaksinasi untuk dokter, perawat, serta mereka yang berada di garda terdepan penanggulangan pandemi.

"Inisiasi vaksin gotong royong dari Kadin Indonesia. Para pengusaha nasional yang peduli akan bangsanya itu ingin berpartisipasi memberikan kontribusi lebih kepada negara. Mereka memberikan vaksinasi melalui biaya mandiri perusahaan masing-masing kepada karyawannya secara gratis," katanya.

Erick juga mengingatkan agar para pengusaha tidak boleh memotong gaji karyawan.

Senada, Ketua Kadin Rosan Roeslani menegaskan, vaksinasi gotong royong memiliki filosofi yang dimaknai sebagai vaksin gratis. Karena itu, vaksinasi ini tidak boleh memberatkan pekerja.

"Jadi perusahaan membeli dan diberikan gratis tanpa komersialisasi. Itu permintaan pemerintah yang kita sanggupi. Jadi tidak boleh pengusaha potong gaji atau THR buat bayar vaksinasi dan saya pastikan itu berjalan dengan baik," kata Rosan.

Dia menjelaskan, program vaksinasi gotong royong bersifat opsional dan tidak memiliki unsur paksaan. Karena itu, semua perusahaan bebas untuk memilih mengikuti program ini atau tidak.

Baca juga:Surati Jokowi, Pemimpin Hamas Minta RI Mobilisasi Dunia Internasional 'Hukum' Israel

"Ini enggak ada paksaan. Kalau mau ikut yang gratis silakan, ingin ikut meringankan beban pemerintah juga silakan. Karena kan vaksin ini bukan hanya sekali, mungkin setiap tahun bisa vaksin, selama dunia usaha punya kemampuan masa sih kita membebankan ke semua pemerintah," tutur dia.

Saat ini tercatat hingga tahap ketiga ada 22.736 perusahaan yang sudah mendaftarkan diri dalam vaksinasi berbayar yang diinisiasi Kadin. Dari jumlah tersebut, 7.000 di antaranya adakah UMKM.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)