Harga Emas Kembali Tak Berdaya Jelang Akhir Pekan, Berikut Rinciannya
Kamis, 20 Mei 2021 - 09:25 WIB
loading...
Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali melanjutkan tren pelemahan, usai pada perdagangan hari ini terpantau turun tipis Rp 1.000 untuk berada di level Rp947.000 per gram. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali melanjutkan tren pelemahan, usai pada perdagangan hari ini terpantau turun tipis Rp 1.000 untuk berada di level Rp947.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 857.000 Harga tersebut turun Rp 1.000 dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip dari laman logammulia.com, Kamis (20/5/2021) cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 523.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.510.000 dan 10 gram Rp 8.965.000.
Baca Juga: Harga Emas Jaga Tren Penguatan, Hari Ini Naik Tipis ke Rp948.000/Gram
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 44.495.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp 443.820.000 dan Rp 887.600.000.
Baca Juga: Simak Baik-baik, Ini Kiat Investasi Emas untuk Jangka Panjang
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Mengutip dari laman logammulia.com, Kamis (20/5/2021) cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 523.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.510.000 dan 10 gram Rp 8.965.000.
Baca Juga: Harga Emas Jaga Tren Penguatan, Hari Ini Naik Tipis ke Rp948.000/Gram
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 44.495.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp 443.820.000 dan Rp 887.600.000.
Baca Juga: Simak Baik-baik, Ini Kiat Investasi Emas untuk Jangka Panjang
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :