Perusahaan Tak Bayar THR, Siap-siap Terima Sanksi Hukum

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:29 WIB
loading...
Perusahaan Tak Bayar...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tim Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) untuk melakukan evaluasi tindak lanjut penanganan pengaduan oleh daerah dan merumuskan rencana tindak lanjut dan rekomendasi sanksi.

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, langkah tersebut sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran THR yang diterima Posko THR Kemnaker 2021 maupun yang diterima Posko THR di daerah.

"Pertemuan ini sebagai bentuk fasilitasi pemerintah setelah para pekerja/buruh melaporkan pengaduan, konsultasi maupun informasi tentang THR ke Posko THR 2021, yang ditutup mulai hari ini Kamis, 20 Mei 2021. Kita harus dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara baik dan benar tentang tindak lanjut pengaduan yang kita terima," ujarnya saat membuka rapat koordinasi secara virtual dengan para Kadisnaker, Kabid Pengawasan, dan Pengawas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (20/5/2021).



Dalam rakor ini, para Kadisnaker diminta menyampaikan informasi terkait permasalahan pelaksanaan THR, upaya penanganannya, dan hambatannya. Sekjen meminta agar penyelesaian permasalahan THR harus dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. "Penting juga kita informasikan langkah-langkah yang sudah kita ambil dan sejauh mana perkembangan penanganannya," tukasnya.

Menurut Anwar, fase sekarang ini telah memasuki fase penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan THR. "Langkah-langkah penegakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan harus dapat dilaksanakan dengan baik sesuai tahapannya pemberian nota pemeriksaan dan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi sebagai langkah terakhir," tuturnya.

Anwar menyebutkan lima permasalahan pelaksanaan THR yang menonjol tahun 2021 yakni THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50 persen (20- 50 persen), THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji, dan THR tidak dibayar karena masih terdampak Covid-19.

Berdasarkan dari data yang dihimpun Posko THR Keagamaan Kemnaker hingga Selasa (18/5), ada 1.860 laporan terkait THR yang masuk ke Posko THR Kemnaker dengan rincian 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR.

Sebanyak 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.

"Dari jumlah 1.150 aduan yang diterima Posko THR, sebanyak 444 sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti penanganannya oleh dinas tenaga kerja (Disnaker) di 21 provinsi. Sisanya masih terus kami periksa kelengkapan datanya," urainya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemnaker Ungkap Nasib...
Kemnaker Ungkap Nasib 1.126 Karyawan Korban PHK Yihong Novatex
Jauh dari Harapan, Wamenaker...
Jauh dari Harapan, Wamenaker Akui BHR Ojol Cuma Gocap
Kemnaker Terima 1.322...
Kemnaker Terima 1.322 Aduan THR yang Belum Dibayar
Bentuk Apresiasi, BHR...
Bentuk Apresiasi, BHR Ojol dan Kurir Tidak Bisa Dipaksakan
Berapa THR Polisi dan...
Berapa THR Polisi dan TNI di 2025? Simak Komponen Gaji dan Tunjangannya
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Catat! THR Wajib Dibayarkan...
Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil
Ojol dan Kurir Online...
Ojol dan Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai
Bukan Transfer, Menaker...
Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol dalam Bentuk Uang Tunai
Rekomendasi
Venezia Lolos dari Jeratan...
Venezia Lolos dari Jeratan Degradasi Liga Italia? Jay Idzes: Kami Harus Percaya!
Menag Nasaruddin Terima...
Menag Nasaruddin Terima Undangan Jadi Pembicara Kunci di Vatikan 3 Jam sebelum Paus Fransiskus Wafat
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
Berita Terkini
AS dan Greenland Menyimpan...
AS dan Greenland Menyimpan Harta Karun Logam Tanah Jarang Terbesar, Segini Depositnya
9 menit yang lalu
Contact Center Perusahaan...
Contact Center Perusahaan Penyedia Outsourching Beri Solusi SDM Terbaik
17 menit yang lalu
Waroeng Tani, Bukti...
Waroeng Tani, Bukti Nyata Manfaat Pendanaan BRI untuk Bisnis hingga Lintas Generasi
1 jam yang lalu
100 Tahun Jaringan KRL,...
100 Tahun Jaringan KRL, KAI Akhirnya Pakai Kereta Buatan Dalam Negeri
2 jam yang lalu
SIG Dorong Pertanian...
SIG Dorong Pertanian Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan
2 jam yang lalu
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
PM Israel Netanyahu...
PM Israel Netanyahu Tak Terima Dicap Penjahat Perang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved