PKB Minta OJK Perketat Regulasi Pinjaman Online
Kamis, 20 Mei 2021 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Legislator dari Lampung ini menegaskan OJK juga perlu melakukan edukasi kepada publik untuk tidak mudah mengajukan kepada penyelenggara pinjol. Mereka harus tahu ketentuan pengajuan kredit, besaran bunga, hingga cara membedakan mana pinjol legal dan ilegal.
(Baca juga:Guru Cantik Diteror Penagih Utang Pinjol Ilegal, OJK: Polisikan!)
“Publik harus tahu jika besaran bunga dan denda pinjaman tidak boleh lebih dari 0,8%, persyaratan tidak sekadar KTP tetapi juga dokumen lain seperti rekening tiga bulan terakhir dan sebagainya,” katanya.
Ela juga mempertanyakan kinerja dari Satgas Investasi yang seolah membiarkan maraknya penyelenggaraan pinjol ilegal. Padahal fakta di lapangan keberadaan mereka kerap merugikan daripada memberi kemanfaatan bagi calon nasabah.
“Seringkali Satgas Investasi ini bergerak saat ada kasus yang menjadi perhatian publik. Ke mana mereka sebelumnya. Kami menilai seolah ada pembiaran di lapangan terkait maraknya penyelenggaraan layanan pinjol ilegal ini,” katanya.
(Baca juga:Guru Cantik Diteror Penagih Utang Pinjol Ilegal, OJK: Polisikan!)
“Publik harus tahu jika besaran bunga dan denda pinjaman tidak boleh lebih dari 0,8%, persyaratan tidak sekadar KTP tetapi juga dokumen lain seperti rekening tiga bulan terakhir dan sebagainya,” katanya.
Ela juga mempertanyakan kinerja dari Satgas Investasi yang seolah membiarkan maraknya penyelenggaraan pinjol ilegal. Padahal fakta di lapangan keberadaan mereka kerap merugikan daripada memberi kemanfaatan bagi calon nasabah.
“Seringkali Satgas Investasi ini bergerak saat ada kasus yang menjadi perhatian publik. Ke mana mereka sebelumnya. Kami menilai seolah ada pembiaran di lapangan terkait maraknya penyelenggaraan layanan pinjol ilegal ini,” katanya.
(dar)
Lihat Juga :