Bujuk Pekerja Seni Ikut Perlindungan Sosial, Menaker Ida: Ada Beasiswa buat Anak Sampai Perguruan Tinggi

Kamis, 20 Mei 2021 - 21:37 WIB
loading...
Bujuk Pekerja Seni Ikut...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya pekerja seni , yang belum melindungi diri dan keluarganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan . Makanya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

“Kami mengajak kepada teman-teman untuk menjadi bagian atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan untuk meningkatkan perlindungan diri dan keluarga,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021).

Baca juga:Alhamdulillah, Pemkot dan Baznas Malang Bantu Lunasi Utang Sang Guru TK ke Pinjol

Banyaknya pekerja seni yang belum mendaftar ke program perlindungan sosial karena mereka belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pekerja seni ini harus mendapatkan manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Manfaat tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga keluarga," sambung Menaker Ida.

Dikatakan Ida, Kemnaker terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Lebih jauh Ida mengatakan, pihaknya juga mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas ke berbagai bidang di seluruh Indonesia.

“Beberapa waktu lalu misalnya kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di pelabuhan. Nanti akan kami datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan. Kita akan terus bekerja, sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Bahkan, kata Ida, manfaat terbaru yang lebih luas kepada peserta yang mengalami cacat tetap atau yang meninggal, dengan pemberian beasiswa kepada sang anak sampai perguruan tinggi. “Itu hanya salah satu manfaat," terangnya.

Ida juga mengemukakan, terdapat program terbaru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pelaksana dari program tersebut adalah pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun manfaat yang diberikan bagi pekerja yang menjadi peserta program JKP yang di kemudian hari terkena PHK berhak mendapatkan tiga manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
PP Terbaru JKP dan JKK...
PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Ini Penjelasannya
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara Soal Kenaikan Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun
3 Kru tvOne yang Meninggal...
3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Triliun di 2026
Komitmen Tjiwi Kimia...
Komitmen Tjiwi Kimia Beri Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Berbuah Paritrana Award 2024
Waduh! Menaker Akui...
Waduh! Menaker Akui Angka PHK Meningkat, 46 ribu Pegawai Sudah Dirumahkan
Badai PHK Melanda Indonesia,...
Badai PHK Melanda Indonesia, Menaker Bilang Begini
Rekomendasi
Purnawirawan TNI Sertu...
Purnawirawan TNI Sertu Agus Salim Ditemukan Tewas di Anak Sungai di Gowa
Bagaimana Cara Menghapus...
Bagaimana Cara Menghapus Dosa Zina? Ini Amalan-amalannya!
Rusdi Kirana Kunjungi...
Rusdi Kirana Kunjungi SMK Asy-Syarif Mitra Industri, Tekankan Pentingnya Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
Prabowo Hapus Kuota...
Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran
59 menit yang lalu
Transformasi InJourney...
Transformasi InJourney Airports Antarkan Bandara Soekarno-Hatta Jadi Top 25 Bandara Terbaik Dunia!
1 jam yang lalu
IHSG Dibuka Balik ke...
IHSG Dibuka Balik ke Zona Merah, Mayoritas Sektor Kompak Turun
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Melesat...
Harga Emas Antam Melesat Rp43.000 Tembus Rp1.889.000 per Gram, Ini Rinciannya
2 jam yang lalu
Perang Dagang AS-China,...
Perang Dagang AS-China, Siapa yang Bakal Menang dan Berakhir Tumbang?
2 jam yang lalu
Trump Tambah Tarif Impor...
Trump Tambah Tarif Impor dari China Jadi 145%, Importir AS Kocar-kacir
4 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved